DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Desa Kaputusan, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara (Malut) merupakan salah satu desa yang sangat tertinggal dan dibandingkan dengan desa-desa lainnya.
Pasalnya, dari hasil pantauan wartawan di Desa Kaputusan pada hari Rabu tanggal 5 juni 2024.
Terlihat ada 4 jalur badan jalan dengan lebar 4 meter, meski sudah berganti kepala desa, namun sepanjang tahun belum juga tersentuh oleh pemerintah desa untuk sehingga hampir sepanjang jalan dipenuhi material tanah liat bercampur krikil berhamburan di badan jalan.
ADVERTISEMENT
![](https://www.detikindonesia.co.id/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-17-at-14.30.11.jpeg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, terlihat pula salah satu gedung paud berukuran 6 X 8 meter persegi yang bersumber dari Dana Desa Kaputusan Tahun anggaran 2017, tidak terawat.
Diketahui, Dana Desa Kaputusan tahun anggaran 2023 sebesar Rp.791,141,000.
ADD Rp.365,441,034. ( DBH ) Rp.23,429,925.
Total pendapatan Rp.1,183,011,594, (satu miliyar, seratus delapan puluh tiga juta, sebelas ribu lima ratus sembilan puluh empat rupiah).
Sedangkan tahun anggaran 2024 melonjak naik ( DD ) Kaputusan sebesar Rp.1,055,156,000.
ADD Rp.401,573,600. (DBH) Rp.41,950,637,
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya