Warga Yalimo Tolak PSU Yang ke 3 Kali di Kabupaten Yalimo Provinsi Papua

Rabu, 3 November 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, MAKASSAR – Masyarakat dikabupaten yalimo menggelar aksi dan menyatakan sikap untuk menolak diadakannya Perhitungan Suara Ulang (PSU) yang ke 3 kalinya dikabupaten yalimo.

Mereka menyampaikan bahwa keputusan yang di keluarkan oleh Makamah Konstitusi pada 29 juni 2021 lalu, itu tidak sama sekali berdasarkan ketentuan hukum.

BACA JUGA:

Dikarenakan keputusan yang di ambil oleh MK untuk membuat PSU dikabupaten Yalimo dan mendiskualifikasikan pasangan no. urut 1, Erdi Dabi dan Jhon Wilil adalah hal yang tidak sesuai dengan undang- undang yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini masyarakat Yalimo menyampaikan, berdasarkan hasil wawancara dan konsultasi oleh utusan masyarakat Yalimo ke Jakarta bulan september 2021 lalu, yang didampingi oleh lembaga bantuan hukum ke beberapa para ahli hukum di Jakarta. Mereka menyampaikan bahwa keputusan MK lalu dinilai sama sekali tidak berdasarkan ketentuan Hukum.

Baca Juga :  Ingin Kepastian Hukum Berdiri Tegak di NTT, Gabriel Goa Siap Maju di Pilgub 2024

Mereka juga menyampaikan aspirasinya, bahwa kenapa menteri dalam negeri tidak bisa melaksanakan pelantikan di kabupaten Yalimo kepada Paslon no. Urut 1 Erdi dabi dan Jhon wilil .

Oleh karena itu masyarakat Kabupaten Yalimo menuntut untuk segera dilaksanakan pelantikan kepada saudara Erdi Dabi dan Jhon Wilil,
masyarakat Yalimo menolak keras diadakannya lagi PSU, karena jika PSU yang ke 3 kalinya dilakukan, dikwatirkan hanya akan membuat konflik yang besar terulang kembali di kabupaten Yalimo.

Yang kita tau bersama bahwa saat MK memutuskan untuk mengadakan perhitungan suara ulang lalu, dan saat hari itu juga ditanggal yang sama tanggal 29 juni 2021 terjadi konflik yang besar
yaitu terjadi pembakaran fasilitas-fasilitas umum dan kekacauan sehingga ribuan masyarakat harus mengungsi hanya karena keputusan MK untuk mengadakan PSU dikabupaten Yalimo.

Baca Juga :  Presidential Threshold 20 Persen Gagal Perkuat Sistem Persidensiil

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ibrahim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Kaimana, Freddy Thie-Somat Puarada Siap Gugat ke MK
Profil Samaun Dahlan Cabup Pemenang Pilkada Fakfak 2024
KPU Fakfak Resmi Tetapkan SANTUN Jadi Pemenang Pilkada 2024
Tidore Kepulauan Raih Gelar IGA 2024 dari Kemendagri
Gus Miftah Resmi Mengundurkan Diri Dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Kaimana Kembali Raih Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024
Mesin Expo 2024 Menjadi Media Kreatifitas Baru di Kota Tidore Kepulauan
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Ikuti Peluncuran GENTING Secara Virtual

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:01 WIB

Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:29 WIB

Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Pejabat DKI Berubah Jadi DKJ

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:28 WIB

Koordinator Pusat Millenial Mitra Polisi: Wacana Polri di Bawah Kemendagri Alasan Tidak Rasional

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:48 WIB

Bandara Nusantara di IKN Sudah Terdaftar Internasional, Dapat Kode ICAO, Yakni WALK

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:45 WIB

PDI-P Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:54 WIB

Prabowo Minta Pejabat “Puasa” Dinas Luar Negeri untuk Efisiensi Anggaran

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ketum PBMI Minta Pengurus Bersiap Hadapi SEA Games Thailand dan PON ke-XXII

Senin, 2 Desember 2024 - 12:01 WIB

“Kolaborasi Disiplin Hukum dan Psikologi: Pendekatan Baru dalam Penanganan Isu Hukum Keluarga Islam”

Berita Terbaru