Wilson Lalengke : Pelaku Tindak Kejahatan Penyelundupan Ball Pres ilegal di Balaraja Harus di Usut di Tindak Tegas di Seret Ke Meja Hijau

Sabtu, 18 Desember 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, TANGERANG -Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, memberikan tanggapan terkait Pimpinan Redaksi www.anekafakta.com Eva Andryani yang di fitnah oleh oknum Polisi Polda Banten terkait adanya Investigasi Media terkait Pergudangan Surya Balaraja yang terbukti adanya aktivitas bongkar muat ball press illegal di Blok.E.22 dan adanya koordinator pensiunan polisi yang menjadi koordinator keamanan gudang pada Selasa, (16/11/2021).

“Polisi dilarang menjadi pelindung bagi pelaku kejahatan. Polisi, termasuk para purnawirawan, dilarang mencari uang dengan menjadi backing kegiatan ilegal. Oleh karena itu, oknum polisi yang terlibat harus diproses hukum di internal Polri dan secara pidana, pasal 55 KUHPidana.” tegas Alumni PPRA-48/Lemhanas RI tahun 2012 Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, saat di konfirmasi awak media pada Jumat, (3/12/2021) melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Aksi Acungkan Senjata Tajam Viral di Media Sosial, Empat Pria Diamankan Polsek Tanjung Pura

“Pelaku tindak kejahatan, seperti penyelundupan barang ilegal, harus diusut dan ditindak tegas, diseret ke meja hijau, diproses sesuai hukum yang berlaku.”papar Lalengke lulusan pasca sarjana bidang studi Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan
DPC Gerindra Halut Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Hj Eka Dahliani Siap Lanjutkan program Mendiang Usman sidik
Usai Libur Panjang Idul Fitri, Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Apel Gabungan
Wakil Walikota Muhammad Sinen Resmi Tutup Turnamen Futsal Seoul Java 2024
Pengguna Jalan Keluhkan Jalan Lintas Kabupaten yang Bergelombang, ini Kata Pj Bupati Langkat
HUT Ke 916 Kota Tidore Kepulauan, Walikota Ali Ibrahim Janjikan Bangun Tempat Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 18:11 WIB

Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Selasa, 16 April 2024 - 19:53 WIB

Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan

Selasa, 16 April 2024 - 19:48 WIB

DPC Gerindra Halut Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 16 April 2024 - 19:32 WIB

Usai Libur Panjang Idul Fitri, Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Apel Gabungan

Selasa, 16 April 2024 - 19:26 WIB

Wakil Walikota Muhammad Sinen Resmi Tutup Turnamen Futsal Seoul Java 2024

Senin, 15 April 2024 - 22:03 WIB

Pengguna Jalan Keluhkan Jalan Lintas Kabupaten yang Bergelombang, ini Kata Pj Bupati Langkat

Senin, 15 April 2024 - 19:53 WIB

HUT Ke 916 Kota Tidore Kepulauan, Walikota Ali Ibrahim Janjikan Bangun Tempat Pelestarian Budaya

Senin, 15 April 2024 - 19:46 WIB

Pasien Asal Desa Moloku Keluhkan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Saketa

Berita Terbaru

Berita

Seorang Ibu Pinta Hakim PN Cibinong Berlaku Adil

Rabu, 17 Apr 2024 - 17:17 WIB