Yohanis Akwan: Kasus Reklamasi Pantai Kota Sorong Segera Dibuka

Rabu, 17 November 2021 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, SORONG – Sebagaimana surat Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Nomor B.27582/DJPSDKP/X/2021 tanggal 11 Oktober 2021 tentang Pertambangan galian C di Sorong Papua Barat yang terindikasi menyebabkan terjadinya pencemaran dan kerusakan pesisir sebagai dampak dari tambang galian C oleh : PT. Bagus Jaya Abadi, PT. Pro Intertecha, PT. Akam, PT. Davico Enginering serta PT. Lintas Arta Lestari.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Sisar Matiti Yohanis Akwan meminta tim gabungan penyidik ​​Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (Kement ATR/BPN), melakukan menyelidiki. Jika ada dugaan, maka langkah penyegelan kegiatan reklamasi ditemukan di pantai kota Sorong harus dilakukan.

Baca Juga :  Universitas Khairun Ternate Dapat Bantuan Rumah Produksi Dari PT. Wanatiara

Reklamasi pantai tanpa izin ini terlupakan dilakukan oleh PT. Bagus Jaya Abadi, PT. Pro Intertecha, PT. Akam, PT. Davico Enginering serta PT. Lintas Arta Lestari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yohanis Akwan mengatakan, tindakan tegas penghentian reklamasi di Kota Sorong berdasarkan data yang kami analisis ada dua pelanggaran, pertama bahan galian C dan Reklamasi, juga merusak terumbu karang, dan ekosistem laut.

“Dugaan kasus ini menurut kami harus mendapatkan perhatian dan pengawasan KPK, karena kegiatan reklamasi tanpa izin ini bisa saja terjadi di beberapa tempat lagi, sehingga agar kedepannya terjadi hal serupa di tempat-tempat lain yang perlu diambil tindakan tegas”, ujarnya Yohanis

Baca Juga :  Upacara Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Perdana di Papua Barat Daya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

BPK Temukan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas PUPR Halsel Rp 14 Miliar Lebih Bermasalah 
Diduga Lindungi Caffe Fortune, Ketua GMNI Halsel Desak Bupati Telusuri Kinerja Kasatpol PP 
Felista Kokiroba Diduga Rampok Dana Bantuan Non-tunai’ Warga Minta Di Proses Hukum 
Gelapkan Dana Desa Ratusan juta DPC GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala Desa Wosi 
Diduga Ada Bekingan Caffe Fortune Bebas  Jual Minuman “Capten Morgan
Praktisi Hukum Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong,Yang Melibatkan Oknum Polisi Dan Ibu Bhayangkari 
Kapolres Halsel dan Pengurus Bhayangkari Serta DP3A Jenguk Korban KDR
Oknum Anggota Polisi dan Ibu Bhayangkari Tipu warga Ratusan juta Lewat Arisan Bodong 

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:21 WIB

Bupati Tanah Bumbu Ajak Warga Teladani Semangat Juang ALRI yang Tulus

Senin, 19 Mei 2025 - 21:53 WIB

Bupati Tanah Bumbu Sambut Audiensi Dewan Komisaris Bank Kalsel

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:46 WIB

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Andi Irmayani Rudi Latif: Lomba Posyandu 2025 Jadi Ajang Peningkatan Layanan Kesehatan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:49 WIB

Bupati Tanah Bumbu Kirim Kontingen Pelajar ke POPDA 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 09:51 WIB

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Pembangunan Daerah Sejalan dengan Kebijakan Nasional

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:49 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berkategori Sangat Baik dari KemenPAN-RB

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:20 WIB

Bupati Tanah Bumbu Kunjungi Lokasi Kebakaran dan Berikan Bantuan kepada Warga Terdampak

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:09 WIB

Distribusi Bantuan Pemkab Tanah Bumbu untuk Korban Kebakaran di Simpang Empat

Berita Terbaru

Bupati Fakfak Ungkap Rencana Peresmian Pasar Tumburuni (RRI)

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Ungkap Rencana Peresmian Pasar Tumburuni

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:03 WIB