Yohanis Akwan: Kasus Reklamasi Pantai Kota Sorong Segera Dibuka

Rabu, 17 November 2021 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, SORONG – Sebagaimana surat Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Nomor B.27582/DJPSDKP/X/2021 tanggal 11 Oktober 2021 tentang Pertambangan galian C di Sorong Papua Barat yang terindikasi menyebabkan terjadinya pencemaran dan kerusakan pesisir sebagai dampak dari tambang galian C oleh : PT. Bagus Jaya Abadi, PT. Pro Intertecha, PT. Akam, PT. Davico Enginering serta PT. Lintas Arta Lestari.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Sisar Matiti Yohanis Akwan meminta tim gabungan penyidik ​​Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (Kement ATR/BPN), melakukan menyelidiki. Jika ada dugaan, maka langkah penyegelan kegiatan reklamasi ditemukan di pantai kota Sorong harus dilakukan.

Baca Juga :  Giat Operasi Zebra Menumbing 2021, Polisi Mulai Petakan Sejumlah Ruas Jalan

Reklamasi pantai tanpa izin ini terlupakan dilakukan oleh PT. Bagus Jaya Abadi, PT. Pro Intertecha, PT. Akam, PT. Davico Enginering serta PT. Lintas Arta Lestari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yohanis Akwan mengatakan, tindakan tegas penghentian reklamasi di Kota Sorong berdasarkan data yang kami analisis ada dua pelanggaran, pertama bahan galian C dan Reklamasi, juga merusak terumbu karang, dan ekosistem laut.

“Dugaan kasus ini menurut kami harus mendapatkan perhatian dan pengawasan KPK, karena kegiatan reklamasi tanpa izin ini bisa saja terjadi di beberapa tempat lagi, sehingga agar kedepannya terjadi hal serupa di tempat-tempat lain yang perlu diambil tindakan tegas”, ujarnya Yohanis

Baca Juga :  Lihat Artefak Peninggalan Nabi, LaNyalla Berharap Bisa Meneladani

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai
Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045
Bertarung Pilkada Halsel Hj Eka Dahliani Usman Ambil Formulir pendaftaran Dari Partai PKB
Tim Pengamanan PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Lakukan Pengamanan Kelistrikan
Pasca Diamankan Terduga Pelaku Perusakan, Oknum Kades di Langkat Ditahan di Rumah Warga
SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024
DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok
Warga Hinai Dikejutkan Penemuan Sesosok Mayat Pria Membusuk Didalam Parit

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 21:31 WIB

Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai

Jumat, 19 April 2024 - 18:52 WIB

Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Jumat, 19 April 2024 - 18:46 WIB

Bertarung Pilkada Halsel Hj Eka Dahliani Usman Ambil Formulir pendaftaran Dari Partai PKB

Jumat, 19 April 2024 - 18:40 WIB

Tim Pengamanan PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Lakukan Pengamanan Kelistrikan

Kamis, 18 April 2024 - 17:37 WIB

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 April 2024 - 17:33 WIB

DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok

Kamis, 18 April 2024 - 13:53 WIB

Warga Hinai Dikejutkan Penemuan Sesosok Mayat Pria Membusuk Didalam Parit

Rabu, 17 April 2024 - 18:11 WIB

Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Berita Terbaru