120 Tenaga Honorer di Kepri Dirumahkan, BKD Tegaskan Bukan karena Efisiensi Anggaran

Senin, 17 Februari 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Yeny Trisia Isabella. Detik Indonesia/ANTARA/Ogen

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Yeny Trisia Isabella. Detik Indonesia/ANTARA/Ogen

DETIKINDONESIA.CO.ID, TANJUNGPINANG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Yeny Trisia Isabella menyatakan sebanyak 120 tenaga honorer yang dirumahkan sejak awal tahun 2025 tidak terkait dengan efisiensi anggaran.

Yeni menjelaskan mereka yang dirumahkan itu ialah tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun dan tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga terpaksa dirumahkan karena tidak memenuhi syarat ikut seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I dan II.

Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, di mana telah diatur bahwa ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK. “Jadi itu mutlak aturan, bukan karena efisiensi anggaran. Kalau kita tetap paksakan mempekerjakan tenaga honorer (non-ASN), maka itu melanggar aturan atau ilegal,” kata Yeni di Tanjungpinang, Senin.

Yeni memerinci 120 tenaga honorer yang dirumahkan itu terdiri tenaga kependidikan (tendik) atau pegawai tata usaha (TU) di satuan pendidikan SMA sederajat sebanyak 57 orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Pilih Ketua Baru, HIPMI Kepri Siap Berkontribusi dalam Perekonomian Daerah
Kunjungan Kerja ke Batam, Ketua Harian PB Muaythai Indonesia Disambut Pemprov Kepulauan Riau

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:35 WIB

Jelang May Day 2025, SPTJ Ambil Bagian dalam Soft Launching Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:57 WIB

Justin DPRD DKI: Mutu Pendidikan Saat Ini Belum Mendukung Jakarta Menjadi Kota Global

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:52 WIB

Legislator PSI Ikut Naik Transportasi Umum, Soroti Beberapa Masalah

Selasa, 29 April 2025 - 10:34 WIB

Pramono Wacanakan KJMU hingga S3, PSI Jakarta Sarankan Fokus Perluas Beasiswa S1 Strategis

Selasa, 29 April 2025 - 10:31 WIB

Legislator PSI Desak Pemprov DKI Tindak Tegas Pencurian Pelat Besi di JPO dan Kolong Tol

Jumat, 25 April 2025 - 16:52 WIB

PSI Jakarta Serukan Formula E Tak Pakai APBD dan Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat Ibu Kota

Kamis, 24 April 2025 - 11:08 WIB

Kisruh Parkir Elektronik DKI, Francine PSI Soroti Kerusakan Mesin dan Praktik Pungli di Jalan Sabang

Rabu, 23 April 2025 - 19:43 WIB

August Hamonangan Menolak Kebijakan Parkir di Kantor Kecamatan, Wali Kota Juga Kena Tarif

Berita Terbaru