Daerah

3 Dokumen DOB Diserahkan ke MRPB, Pemda Raja Ampat Tempuhi UU Lex Specialis

Dalam undang-undang otonomi khusus (Otsus), sebagaimana telah direvisi nampaknya memberi peluang besar bagi pemekaran di wilayah Papua dan Papua Barat.Dalam undang-undang itu,tertuang dalam pasat 76.Pasal ini hanya terdiri dari satu ayat saja.Berikut bunyi pasalnya:

Baca Juga :  Politik Pecah Belah di Tanah Papua, Ini Sikap MRP!!!
Penulis : Macap
Editor : Harris
Sumber :
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda