Daerah
3 Dokumen DOB Diserahkan ke MRPB, Pemda Raja Ampat Tempuhi UU Lex Specialis

Dalam undang-undang otonomi khusus (Otsus), sebagaimana telah direvisi nampaknya memberi peluang besar bagi pemekaran di wilayah Papua dan Papua Barat.Dalam undang-undang itu,tertuang dalam pasat 76.Pasal ini hanya terdiri dari satu ayat saja.Berikut bunyi pasalnya:
Penulis | : Macap |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE