360 Perwakilan Dari 117 Kampung di Raja Ampat Ikut Bimtek di Kota Sorong

Selasa, 16 November 2021 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, PAPUA BARAT- Sebanyak 360 peserta yang terdiri dari Kepala kampung (Desa),Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) dan perwakilan Distri mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan kewenangan berdasarkan hak usul dan kewenangan lokal berskala kampung di Kabupaten Raja Ampat.

Kegiatan Bimtek itu dilakasanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyrakat Kampung (DPMK) Kabupaten Raja Ampat di Said Mariat Hotel Kota Sorong Papua Barat,Selasa (16/11/2021) WIT.

Bimbingan teknis itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Raja Ampat,Orideko Iriano Burdam.sementra dalam bimbingan tersebut,DPMK Raja Ampat telah menghadirkan sejumlah nara sumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun nara sumber yang dihadirkan adalah Direktorat administrasi dan penataan pemerintahan desa Kementerian Dalam Negeri (Mendagri),Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong,Bagian orgsnisasi tata laksana Setda Raja Ampat serta beberapa nara sumber lainya.

Baca Juga :  Kembali Buka Gerai Vaksin Tahap III Bagi Masyarakat, Rutan 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Serbu Percepatan Vaksinasi

Wakil Bupati Raja Ampat dalam sambutan terulisnya mengatakan,dengan disahkanya UU Nomor 6 Tahun Tentang Desa,memberikan kesempatan baik kepada pemerintah Kampung (Desa) dalam mengurus tata pemerintahanya sendiri.

Sebab itu,Orideko berharap agar segala kepentingan dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodir dengan baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kualitas hidup masyarakat kampung.

Hal inisebagai upaya agar kesenjangan antar wilayah,kemiskinan, dan masalah social budaya lainnya dapat diminimalisir.UU Nomor 6 Tahun 2014 telah mengamanatkan kepada Pemerintahan Kampung untuk lebih mandiri dalam mengelola sumber daya yang dimiliki termasuk dengan pengelolaan keuangan dan kekayaan kampung.

“Daerah yang dianggap potensial untuk memberikan income kepada kampung,harus dikelola dan dimanfaatkan untuk pendapatan kampung (desa)”,tekan Oridek.

Baca Juga :  IKN Nusantara Terkoyak, Edy Mulyadi Cs Dilaporkan Pandawa Nusantara di Kabareskrim

Dijelaskan,selain dana desa,sesuai dengan UU Desa pasal 72, Desa memiliki pendapatan asli desa dan pendapatan transfer berupa alokasi dana desa,bagian dari hasil pajak dan retribusi Kabupaten/Kota dan bantuan keuangan dari APBD Provinsi/Kabupaten dan Kota.

Peran besar yang diterima oleh kampung,tentu disertai dengan tanggung jawab pula.oleh karena itu pemerintah kampung harus bisa menerapkan prinsip akuntabel dalam tata pemerintahannya.

Semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintah Kampung harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Kampung sesuai dengan ketentuan. Dalam hal keuangan kampung, pemerintah Kampung wajib menyusun laporan realisasi pelaksanaan APB Kampung dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APB Kampung.

Dalam bimbingan teknis kali ini, para penyelenggaraan pemerintah Kampung dapat memahami tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pengetahuan guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan kampung.

Baca Juga :  Perkuat Netralitas ASN, YLPAI-Polda Malut Gelar Diskusi Publik

Selain itu, untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik peningkatan, tata kelola pemerintahan Kampung dan meningkatkan daya saing kampung,sehingga terwujudnya kampung yang maju dan mandiri di Raja Ampat.dengan begitu,Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat periode 2021-2024 yakni “Geraka membangun pariwisata dan ekonomi masyarakat (Gempar Emas) dapat terwujud.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : A.Macap
Editor : Harris
Sumber : Humas Pemda Raja Ampat

Berita Terkait

Percepat Penguatan IKN, Kemenpan RB Pastikan SDM Berkualitas
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:35 WIB

Hj Eka Dahliani Usman Perempuan Pertama yang Ikut Bertarung Di Pilkada Halmahera Selatan

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:02 WIB

Relawan Dan Ribuan Simpatisan Eka Dahliani Usman Bergerak Mengawal Pengembalian Berkas Di Sejumlah Partai Politik

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:57 WIB

Pengendalian Inflasi, Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Bantuan Bibit Cabe dari Bank Indonesia Malut

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:59 WIB

Resmi Mendaftar Lewat NasDem, Samaun Dahlan Siap Bertarung di Pilkada Fakfak 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:26 WIB

Kembali Raih Prestasi, Kota Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:21 WIB

Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:17 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Harap Lomba Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas OPD

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:09 WIB

FGD Hima Persis DKI, Tagline Sukses Jakarta Disebut Bawa Semangat Kemajuan

Berita Terbaru