Edy Langkara: Maluku Utara Terjadi Kemiskinan Absolut di Tengah Melimpahnya SDA

Sabtu, 25 Juni 2022 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MALUKU UTARA – Keberadaan tambang nikel di Maluku Utara yang belum juga memberikan manfaat pada masyarakat lokal kembali mencuat ke publik beberapa hari ini.

Bagaimana tidak, pasalnya lahan masyarakat yang merupakan hak rakyat, sejak dieksploitasi secara sepihak oleh perusahaan tambang hingga kini belum memberikan manfaat perbaikan kesejahteraan sosial, khususnya pada wilayah-wilayah tempat perusahaan tambang tersebut beroperasi.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Halmahera Tengah, Edy Langkara di hadapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) saat menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Bogor pada Sabtu (18/06/2022).

“Memang banyak orang bicara tentang disparitas wilayah dari berbagai sektor. Sektor ekonomi juga menjadi realitas, sumber daya mineralnya itu berada pada lingkungan-lingkungan orang miskin,” kata Edy.

Bupati yang memiliki julukan Elang Halmahera ini mengharapkan pada pimpinan pemerintahan terutama yang menghadiri acara tersebut agar merumuskan regulasi yang dapat menyejahterakan kehidupan masyarakat di daerah operasi tambang.

“Saya berharap ada pemikiran-pemikiran verbal membuat regulasi yang bisa mengangkat orang miskin yang di tengah-tengah sumber daya alamnya yang kaya raya di Indonesia ini,” ujarnya.

Edy mengatakan hal tersebut perlu dikaji dan dimatangkan agar tidak terjadi kemiskinan absolut pada daerah yang kaya sumber daya mineral, namun di saat yang sama masyarakat di dalamnya justru tidak berdaya akibat adanya kesenjangan dalam pemberdayaan sumber daya manusia.

Baca Juga :  Menteri Kesehatan Serahkan Penghargaan Ke Capt Ali Ibrahim

Menanggapi hal itu, Ketua Solidaritas Pemuda Maluku Utara (SPMU), Bahardi Ngongira mengatakan bahwa kesenjangan sosial yang berdampak pada kemiskinan absolut di masyarakat yang berada di sekitar daerah tambang sebenarnya memiliki hubungan dengan perusahaan yang tidak bertanggung jawab dalam operasinya.

“Pasalnya, fakta di lapangan bahwa perusahan-perusahan tambang mineral yang beroperasi di beberapa titik di Maluku Utara khususnya di daerah Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, sampai saat ini masih belum memenuhi kewajibannya atas tanah yang merupakan milik masyarakat,” kata Bahardi saat dihubungi media ini pada Kamis (23/06/2022).

Tanah adat yang merupakan hak ulayat masyarakat setempat justeru dieksploitasi oleh Perusahaan pertambangan, secara sepihak dan tidak bertanggung jawab setelah sebelumnya di awal, pihak perusahaan maupun kelompok masyarakat adat setempat membuat kesepakatan atas pengelolaan lahan tersebut.

Baca Juga :  Ide Brilian Bupati Perempuan Dari Timur, Safitri Soulisa: Beginilah Ke Mendagri Tito

Sayangnya hingga kini, perjanjian tersebut selalu diabaikan oleh pihak perusahaan meski masyarakat sudah berulang kali menyampaikan aspirasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB