Senator Muhammad Rakhman Minta Pemerintah Cabut Aturan Vaksin Meningitis Jemaah Umrah

Jumat, 30 September 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Asal Kalimantan Tengah Muhammad Rakhman,(Doc:DETIK Indonesia)

Anggota DPD RI Asal Kalimantan Tengah Muhammad Rakhman,(Doc:DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah Muhammad Rakhman meminta pemerintah pusat segera menghapus persyaratan wajib vaksin Meningitis bagi calon jemaah umrah.

Ia menilai bahwa aturan tersebut tidak relevan dan hanya akal-akalan pemerintah yang berujung pada proyek pengadaan vaksin dan tak lebih mencari hasil dari PNBP bagi negara. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi sendiri kini bahkan tidak mewajibkan vaksin Meningitis untuk masuk ke negaranya.

“Saya minta pemerintah pusat menghapus aturan ini. Persyaratan ini seperti akal-akalan mencari duit dari umat Islam yang ingin ber-umrah karena uang bayaran suntik meningitis ini menjadi PNBP bagi negara. Dan jelas ini ada proyek pengadaan vaksinnya, sementara pemerintah Arab Saudi sendiri tidak pernah memeriksanya,” ucap Muhammad Rakhman, Kamis (29/9/2022).

Dia juga menyebut, vaksin meningitis saat ini menjadi langka di tanah air. Selain itu, sebaran vaksin juga dinilai tidak merata di setiap kabupaten dan provinsi sehingga memicu masalah baru bagi calon jemaah umrah.

“Kalau seandainya vaksin ini mudah didapat, murah, terjangkau, dan tersedia di KKP serta klinik swasta sesuai peraturan Menkes, maka saya tidak mempersoalkan aturan wajib ini. Lah ini vaksinnya susah didapat tapi penerapan aturan tegas-tegasan. Harusnya KKP dan Kemenkes memahami kalau ada masalah seperti ini, harus ada kebijakan dan pelonggaran aturan,” ucap dewan penasehat Amphuri ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:23 WIB

Safitri Malik Soulisa Optimis Dapat Dukungan dari NasDem di Pilkada Bursel 2024

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:20 WIB

SBGN Malut Tarik Diri Terkait PHK yang Dilakukan Oleh PT. WP

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:30 WIB

Bupati Freddy Thie Kembalikan Berkas Pendaftaran Calon Bupati Kaimana ke DPD PDIP Papua Barat

Berita Terbaru

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB