Awat Benarkan Dirinya Pinjam Bendera, Mukhlas: Itu Patut Lidik Penegak Hukum

Sabtu, 12 November 2022 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mukhlas Ibrahim, Ketua Aliansi Pemerhati Bangunan Pemerintah (doc: Ist/DETIK Indonesia)

Foto: Mukhlas Ibrahim, Ketua Aliansi Pemerhati Bangunan Pemerintah (doc: Ist/DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Haji Awat, tak menapik sedikitpun tuduhan dialamatkan padanya, Ia membenarkan bahwa, dirinya merupakan pelaksana proyek Pembangunan Gedung Layanan Perpustakan, yang saat ini sedang dikerjakan oleh CV. AIRUL.

Pengakuan mengejutkan tersebut diutarakannya, saat dihubungi DETIKIndonesia.co.id, Jum’at (11/11/2022), Via WhatsApp.

Ia mengaku, telah meminjam perusahaan, dan perusahaan itu ia dapatkan dari tangan M. Tamrin Hasrat (Onyong) selaku pemilik dari perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan peminjaman perusahaan Itupun, diungkapkan Haji Awat, dibubuhi dengan dibuatkannya surat kuasa.”Kayanya ada,”Ungkapnya.

Selain itu, ketika disentil soal larangan saling pinjam bendera, Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui mengenai peraturan tersebut. Lagi pula Dinas terkait juga tidak pernah menolak, jika disuruh sekarang untuk dikembalikan ke pemilik perusahaan bersangkutan, baginya tidak masalah, tinggal dibicarakan saja.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Serius Menyiapkan Hari Nusantara Nasional 2023

“Belum tau, dan dinas juga tidak menolak,”Terangnya.

Terpisah, hal senada disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dahlan Yusuf, dirinya mengaku, pinjam bendera itu tidak dibolehkan, lantaran seringkali memunculkan masalah. Apalagi, disaat lelang kontraktor sudah mengisi pakta integritas, itu mengartikan bahwasanya, perusahaan tersebut benar-benar milikinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Amat
Editor : Saf
Sumber : Mukhlas

Berita Terkait

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI
Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya
LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa
Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:52 WIB

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:44 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:39 WIB

Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:37 WIB

LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Berita Terbaru