Muhammad Konoras; Aksi Unras Nakes RSUD CB Ternate Dijamin UU

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi hukum, Muhammad Konoras, SH. MH.

Praktisi hukum, Muhammad Konoras, SH. MH.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Muhammad Konoras, SH. MH, sebut aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh para Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie (CB) Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), merupakan sebuah tindakan yang sah-sah saja, hal ini dikarenakan penyampaian aspirasi di muka umum, merupakan salah satu kegiatan yang dijamin oleh Undang-undang, Rabu (25/1/2023).

“Untuk menuntut hak seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, maka aksi yang dilakukan oleh para Nakes RSUD CB Ternate tersebut, adalah sah-sah saja dan ini tidak bisa dihindari oleh siapa pun, selama gerakan itu masih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Conoras.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Lakukan Pemantauan Stok Bahan Pokok di Pasar Gosalaha

Meski begitu lanjut Konoras, harus diingat bahwa menggunakan hak tidak boleh mengabaikan kewajiban sebagai ASN, yang digaji oleh Negara untuk melayani kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dimana para Nakes dituntut melayani Pasien dengan baik. Hal ini diatur dalam ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan (2)  UU No 36 Tahun 2009  tentang kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu ia juga menanggapi pernyataan Gubernur Malut, yang akan mengambil sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Nakes, yang melakukan aksi Unras dan berujung pada pemalangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD CB Ternate, hingga membuat proses pelayanan kesehatan tersendat selama kurang lebih dua hari.

Baca Juga :  Normalisasi Harga dan Ketersediaan Migor, Gubernur Jatim Gencar Operasi Pasar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Rizk Yunanda Sitepu kembali Daptar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan
4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar
Buka TKD Pertama Karang Taruna Kaimana, Bupati Freddy Thie: Habis Pemilihan Langsung Gas
Peringatan Hari Kartini, Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Peran Perempuan dalam Pembangunan
Pemkot Tidore Kepulauan Pantau Harga Komoditas Pangan di Pasar Gosalaha
Bupati Freddy Thie: Tantangan Transformasi Pendidikan Tidaklah Mudah
Pesan Bupati Freddy Thie Dalam Upacara Peringatan Hari Kembalinya Irian Barat Ke Pangkuan NKRI

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu kembali Daptar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:24 WIB

Buka TKD Pertama Karang Taruna Kaimana, Bupati Freddy Thie: Habis Pemilihan Langsung Gas

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:19 WIB

Peringatan Hari Kartini, Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Peran Perempuan dalam Pembangunan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:06 WIB

Bupati Freddy Thie: Tantangan Transformasi Pendidikan Tidaklah Mudah

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:03 WIB

Pesan Bupati Freddy Thie Dalam Upacara Peringatan Hari Kembalinya Irian Barat Ke Pangkuan NKRI

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:36 WIB

Ketua PW IWO Sumut Angkat Bicara Soal Sikap Arogansi Kepsek SMPN 1 Beringin

Berita Terbaru

Daerah

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB