Sambut Dies Natalis, Fakultas Hukum gelar FGD bersama Komisi Kejaksaan RI

Selasa, 21 Maret 2023 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Menggerakkan Peran Sivitas Akademika Kampus dalam Rangka Mendukung Tugas dan Wewenang Komisi Kejaksaan RI”. FGD tersebut berlangsung di Ruang Macora 2, The Rinra Hotel Makassar, Rabu (15/03/2023).

Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Bhatara Ibnu Reza, S.H., M.Si., LL.M., Ph.D, menyampaikan beberapa peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan Komisi Kejaksaan RI. Selain itu, mengenai tugas dan fungsinya.

“Reward terhadap Jaksa sangat penting diatur, termasuk pengaturan mutasi, jangka waktu jabatan dan kepastiannya. Untuk mahasiswa, ruang berupa pusat kajian di sebuah kampus seharusnya menjadi “rumah bersama”, baik berpikir kritis atau berpikir inovatif lainnya.” -ungkap Bhatara Ibnu PhD.

Adapun gerakan mahasiswa seperti demonstrasi juga penting. Mahasiswa harus mampu mengungkapkan ekspresinya, tetapi mahasiswa juga harus mampu menyadari. Terakhir, indikator kinerja berupa turunan dari program Presiden RI dan kebutuhan Kejaksaan harus disesuaikan. Ucapnya.

Dalam pemaparan selanjutnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Hermanto, S.H., M.H, menyampaikan Focus Group Discussion Komisi Kejaksaan RI merupakan ruang bertemunya para Sivitas Akademika yang baik dilakukan. Banyak masalah yang menjadi tantangan kejaksaan dan penyamaan persepsi dapat menjadi kunci.

“FGD hari ini, berkaitan dengan profesionalisme kejaksaan, public trust, kejaksaan yang dekat dengan masyarakat, baik melalui pembangunan hingga isu strategis sebuah daerah.” – ungkap Hermanto SH MH

Baca Juga :  Wakil Walikota Muhammad Sinen Resmi Tutup Kegiatan HUT Ke-16 Desa Galala

Dalam kesempatan ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel juga mengungkapkan pencapaian Kejati Sulsel dan menegaskan peran penting serta komitmen Kejaksaan RI.

Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P, menyampaikan kemitraan Sivitas Akademika, yaitu Fakultas Hukum dengan Komisi Kejaksaan RI dapat berkorelasi dengan Perguruan Tinggi, termasuk Universitas Hasanuddin. Beberapa peraturan perundang-undangan menunjang kemitraan tersebut.

“Kemitraan dapat dilakukan melalui Pusat Kajian Kejaksaan yang telah ada di Fakultas Hukum. Penelitian seperti restorative justice, kinerja dan perilaku Jaksa dan pegawai, isu strategis lainnya serta hal-hal berkaitan kearifan lokal maupun kegiatan lainnya.” – ungkap Prof Hamzah Halim

Untuk mahasiswa, FH-UH telah memiliki beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Departemen dan organisasi lainnya serta sebuah klinik etik yang khusus menjadi pemantau Peradilan.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Minta Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2023 Secara Menyeluruh

Dalam FGD ini, Dekan FH-UH memberikan rekomendasi pertama untuk mengoptimalkan Pusat Studi Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas atau Pusat lainnya yang dapat melakukan FGD / roundtable / Discussion secara berkala dan riset kolaborasi. Kedua, membentuk jejaring Komisi Kejaksaan RI dengan Lembaga Kemahasiswaan seperti Lembaga Kemahasiswaan Klinik Etik Kejaksaan, membuat jambore, Magang, serta asosiasi lintas universitas terkait. Dan ketiga, untuk jangka panjangnya, terselenggaranya MBKM melalui kurikulum atau mata kuliah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ibrahim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat
Safitri Malik Soulisa Optimis Dapat Dukungan dari NasDem di Pilkada Bursel 2024
SBGN Malut Tarik Diri Terkait PHK yang Dilakukan Oleh PT. WP
Bupati Freddy Thie Kembalikan Berkas Pendaftaran Calon Bupati Kaimana ke DPD PDIP Papua Barat
Safitri Malik Daftar di Demokrat, Duet SMS – GES Jilid II Bisa Terjadi

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:20 WIB

SBGN Malut Tarik Diri Terkait PHK yang Dilakukan Oleh PT. WP

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:30 WIB

Bupati Freddy Thie Kembalikan Berkas Pendaftaran Calon Bupati Kaimana ke DPD PDIP Papua Barat

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:21 WIB

Safitri Malik Daftar di Demokrat, Duet SMS – GES Jilid II Bisa Terjadi

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:17 WIB

Tim Relawan Satu Tujuan, Siap Menangkan Safitri Malik Dua Periode

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:05 WIB

Tim Relawan SMS untuk Buru Selatan Kembali di Bentuk

Berita Terbaru