PSI Minta Pemprov DKI Sisir dan Tindak Tegas Pendirian Tower atau BTS yang Tak Berizin

Kamis, 8 Juni 2023 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(detikindonesia.co.id)

(detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  (6/6/2023) – Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William A. Sarana bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penyegelan sebuah Tiang pemancar sinyal telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) yang tidak mengantongi izin dari Pemprov DKI Jakarta di Kawasan Perumahan Taman Semanan Indah (TSI) Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

“Berdasarkan aduan warga Taman Semanan Indah hari ini saya dan Satpol PP Jakarat Barat untuk melakukan penyegelan terhadap Tower tidak berizin yang dibangun dekat dengan pemukiman warga,” ucapnya, Dia juga mengimbau warga untuk berperan aktif jika ada peristiwa yang sama, yaitu BTS yang didirikan tanpa izin yang jelas.

Baca Juga :  Beri Apresiasi Dunia Usaha dan Industri, Kemendikbud Ristek Gelar DUDI Awards 2021

“Kami mengimbau warga DKI Jakarta aktif memberi informasi jika ada hal serupa. Pemprov DKI juga bertindak tegas pada hal ini,” jelasnya, Tak hanya di Jakarta Barat, William menilai masih ada BTS lain yang tak berizin dan dan didirikan di tempat yang tak tepat. Hal yang sama juga terjadi pada tiang BTS di Jl Sunter Permai Raya, Jakarta Utara, juga disegel oleh Satpol PP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga setempat komplain karena khawatir BTS itu roboh. Pasalnya, lokasi berdirinya BTS itu ada di pinggir saluran air. Selain itu, warga merasa tidak ada sosialisasi dan merasa tiba-tiba BTS itu berdiri di lokasi, “Penyegelan ini untuk memberikan rasa aman bagi warga yang resah dengan keberadaan tiang BTS tidak berizin tersebut. Harusnya menjadi trigger dan awal bagi Pemprov untuk berbenah ,” kata dia.

Baca Juga :  Kali Kedua Tempat Hiburan Malam di Langkat kembali Disegel Tim Terpadu yang Kali ini datang dari Pemprovsu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore
Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem
Bakal Calon Bupati Halsel, Hj Eka Dahliani Usman Dapat Undangan dari DPP PKB
Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Berita Terbaru