Gelar PKPU, Mayoritas Kreditur Setuju atas Proposal Perdamaian Totalindo

Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat melalui Tim pengurus PKPU menggelar Persidagan Niaga PT Totalindo Eka Persada, Tbk (Totalindo) dengan para kreditur sebagai tindak lanjut dari putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Ruang Sidang Wirjono Projodikoro 3, PN Jakarta Pusat, Kelas IA Khusus, Rabu (9/8/2023) Pagi.

Persidangan tersebut terkait proses voting atau pemungutan suara atas proposal perdamaian yang diajukan oleh Totalindo kepada para kreditur.

Adapun mekanisme voting tersebut dilakukan dengan pengurus PKPU memanggil para kreditur yang sudah hadir dalam ruang sidang secara bergantian guna memberikan suara setuju atau tidak atas proposal perdamaian yang diberikan oleh Totalindo.

Proses voting berjalan dengan lancar dan tertib. Seluruh kreditur yang hadir telah memberikan suaranya masing masing, dimulai dari kreditur separatis yang kemudian disusul dengan kreditur konkuren. Dari hasil perhitungan voting oleh tim pengurus, diperoleh hasil 100 persen kreditur separatis menyetujui dan 95,3 persen kreditur konkruen setuju atas Proposal Perdamaian Perseroan.

Berdasarkan hasil tersebut, tim pengurus PKPU menyatakan akan memberikan rekomendasi kepada hakim pengawas agar proposal perdamaian yang telah diajukan Debitur (Totalindo) dapat diterima.

Rencana selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Permusyaratan Majelis Hakim untuk melegitimasi atau mengesahkan hasil voting yang akan digelar pada Selasa Tanggal 15 Agustus 2023 di lokasi dan waktunyang sama.

Baca Juga :  PT Totalindo Eka Persada Tbk Laksanakan RUPST Tahun 2022

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari
Silaturahmi Terkait Pelestarian Budaya, Bamus Betawi Diterima Adipati Bhre di Pura Mangkunegara
Hadiri Undangan Pemkot Solo, Bamus Betawi Meriahkan Pembukaan Semarak Budaya Indonesia 2024
Sejarah Thunderbird School of Global Management
Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
Memasukin Era Digital AI, Zyrexindo Luncurkan Produk Zyrex Maveric AI dan Gaming Series
Beras Premium Mahal dan Langka, Zulhas: Beli Punya Bulog

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB