Gelar PKPU, Mayoritas Kreditur Setuju atas Proposal Perdamaian Totalindo

Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat melalui Tim pengurus PKPU menggelar Persidagan Niaga PT Totalindo Eka Persada, Tbk (Totalindo) dengan para kreditur sebagai tindak lanjut dari putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Ruang Sidang Wirjono Projodikoro 3, PN Jakarta Pusat, Kelas IA Khusus, Rabu (9/8/2023) Pagi.

Persidangan tersebut terkait proses voting atau pemungutan suara atas proposal perdamaian yang diajukan oleh Totalindo kepada para kreditur.

Adapun mekanisme voting tersebut dilakukan dengan pengurus PKPU memanggil para kreditur yang sudah hadir dalam ruang sidang secara bergantian guna memberikan suara setuju atau tidak atas proposal perdamaian yang diberikan oleh Totalindo.

Proses voting berjalan dengan lancar dan tertib. Seluruh kreditur yang hadir telah memberikan suaranya masing masing, dimulai dari kreditur separatis yang kemudian disusul dengan kreditur konkuren. Dari hasil perhitungan voting oleh tim pengurus, diperoleh hasil 100 persen kreditur separatis menyetujui dan 95,3 persen kreditur konkruen setuju atas Proposal Perdamaian Perseroan.

Berdasarkan hasil tersebut, tim pengurus PKPU menyatakan akan memberikan rekomendasi kepada hakim pengawas agar proposal perdamaian yang telah diajukan Debitur (Totalindo) dapat diterima.

Rencana selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Permusyaratan Majelis Hakim untuk melegitimasi atau mengesahkan hasil voting yang akan digelar pada Selasa Tanggal 15 Agustus 2023 di lokasi dan waktunyang sama.

Baca Juga :  Rangkaian Kepemiluan Segera Dimulai, LSPI Sambangi KPU Jakarta Timur

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM
Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM
Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan
Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo
Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO
Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM
Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa
Apindo: Kebijakan Impor Perlu Dilihat dari Dua Perspektif

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:36 WIB

Hasby Yusuf: Negara Harus berkomitmen dalam Menjamin Perlindungan dan Keadilan Sosial bagi Pekerja

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:17 WIB

Mediasi Masyarakat Haltim dan PT STS, Capai Kesepakatan

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:14 WIB

Tarik Tambang Sambut May Day di PT Wanatiara Persada Berlangsung Meriah

Rabu, 30 April 2025 - 23:45 WIB

Tingkatkan SDM, Idam: IKMTC Berikan Pelatihan Gratis pada Masyarakat Papua

Rabu, 30 April 2025 - 17:07 WIB

Wagub Malut Pastikan Tak Ada Nepotisme Dalam Pelantikan 3 Kepala OPD

Rabu, 30 April 2025 - 15:31 WIB

Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Desak Kejati Malut, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di Taliabu

Rabu, 30 April 2025 - 15:22 WIB

Bupati Halsel Imbau Camat dan Kades Proaktif Dorong Warga Miliki KTP

Rabu, 30 April 2025 - 15:18 WIB

Komite Perjuangan DOB Kota Bacan Diskusikan Pemekaran dengan Wakil Bupati Halmahera Selatan

Berita Terbaru