Main BBM Ilegal, Diduga Oknum Anggota TNI Di Halsel Ikut Terlibat

Minggu, 27 Agustus 2023 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Para pemain ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Minyak Tanah seakan tidak ada kapoknya. Salah satu pengusaha yang berizin atau semacam rekomendasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Halmahera Selatan dengan lokasi usaha di Desa Pasir Putih Kecamatan Obi, Minggu (27/8/2023).

Namun, izin usaha dengan nama Ridwan Ode Made itu mengangkut BBM bersubsidi jenis minyak tanah di Ibu Kota Halmahera Selatan tepatnya di Desa Tuwokona Kecamatan Bacan Selatan.

Saat dikonfirmasi Awak media Minggu (27/08/2023) berkisar pukul 00:15 WIT (Malam), Ridwan Ode Made yang biasa disapa La Uma mengatakan jika dirinya memiliki izin pengangkutan dan penjualan BBM yang memiliki kontrak kerjasama dengan PT. Babang Raya.

“Kita punya izin yang beroperasi di Desa Pasir Putih, apalagi yang inikan jenis BBM yang kita muat merupakan BBM Industri dengan jenis Pertamax kurang lebih 400 liter, yang diperoleh di APM Babang Raya di Desa Babang Kecamatan Bacan Timur, Ucap La Uma.

Aneh nya, bersama Pertamax terdapat BBM bersubsidi jenis minyak tanah yang berjumlah 13 galon yang jika dijumlahkan sebanyak 325 liter dengan sumber pangkalan yang tidak jelas.

“Kita beli minyak tanah itu dari media sosial facebook yang langsung diantar ke pelabuhan tempat (body fiber miliknya diparkir Desa Tuwokona),” kata isteri La Uma sebelum diintrogasi Polisi (Anggota Brimob Polda Maluku Utara).

Namun, setelah digali lebih dalam Isteri La Uma kemudian menyebutkan nama oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga bertugas di Kodim 1509/Labuha dengan sebutan Sunet, dan saat ditanyai nama pangkalannya, La Uma bersama Isterinya mengaku tidak tau.

Baca Juga :  Bupati Freddy Thie Ajak TV One Membantu Promosikan Papua Khusus Kaimana

“Minyak tanah itu kita dapat dari anggota TNI (Sunet, Nama Facebooknya),” aku La Uma dan Isterinya dihadapan wartwan, anggota Brimob dan Kadis Perindag.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Selatan Suadri Ingratubun yang kala itu berada di lokasi mengatakan jika Izin yang dikeluarkan Dinas terkait itu tidak masalah jika yang bersangkutan mengangkut BBM subsidi maupun non subsidi di pangkalan tempat pemilik izin itu teken kontrak kerja.

Namun kata Kadis, BBM bersubsidi jenis minyak tanah ini perlu adanya pengecekan sumber yang disebutkan di atas, apakah penyuplai dimaksud memiliki izin pangkalan ataukah tidak dan jika penjual atau penyuplai itu tidak memiliki izin pangkalan maka Minyak Tanah dimaksud bisa dikategorikan ilegal.

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel

“Berdasarkan keterangan La Uma dan Isterinya, kami perindagkop akan melakukan pemanggilan terhadap oknum TNI dimaksud untuk mengklarifikasi masalah ini dan itu akan kita lakukan pada hari Senin (28/08/2023),” jelasnya.

Kadis juga mengatakan apabila, ternyata oknum penjual Minyak Tanah ini tidak mengantongi izin pangkalan maka, perindagkop akan melakukan tindakan yang itu bisa berdampak pada pencabutan izin pelaku usaha yang berhubungan atau melakukan pembelian BBM ilegal dimaksud.

“Saya tidak mau tau, entah dia anggota TNI, ASN maupun Polisi jika terbukti bersalah maka akan kita tindak,” ucap Suadri di lokasi kejadian Desa Kuwokona.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILA AMIN
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Pengacara Minta Polisi Tangkap Otak Pelaku Penganiayaan di Tadem Hulu 
Terima Berkas Calon Bupati Kaimana Freddy Thie, Talimbekas Paulus: Kami Akan Berjuang PDIP-Demokrat Untuk Kaimana!
Respon Positif Pernyataan Bupati, Zunnur Roin Singgung Momentum Kemajuan Rohil
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Perpindahan Sekolah Kepolisian Negara Polda Malut di Kelurahan Sofifi
Hj Eka Dahliani Usman Perempuan Pertama yang Ikut Bertarung Di Pilkada Halmahera Selatan
Relawan Dan Ribuan Simpatisan Eka Dahliani Usman Bergerak Mengawal Pengembalian Berkas Di Sejumlah Partai Politik
Pengendalian Inflasi, Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Bantuan Bibit Cabe dari Bank Indonesia Malut
Resmi Mendaftar Lewat NasDem, Samaun Dahlan Siap Bertarung di Pilkada Fakfak 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 22:45 WIB

Pengacara Minta Polisi Tangkap Otak Pelaku Penganiayaan di Tadem Hulu 

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:29 WIB

Terima Berkas Calon Bupati Kaimana Freddy Thie, Talimbekas Paulus: Kami Akan Berjuang PDIP-Demokrat Untuk Kaimana!

Kamis, 9 Mei 2024 - 17:26 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Perpindahan Sekolah Kepolisian Negara Polda Malut di Kelurahan Sofifi

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:35 WIB

Hj Eka Dahliani Usman Perempuan Pertama yang Ikut Bertarung Di Pilkada Halmahera Selatan

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:02 WIB

Relawan Dan Ribuan Simpatisan Eka Dahliani Usman Bergerak Mengawal Pengembalian Berkas Di Sejumlah Partai Politik

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:57 WIB

Pengendalian Inflasi, Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Bantuan Bibit Cabe dari Bank Indonesia Malut

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:59 WIB

Resmi Mendaftar Lewat NasDem, Samaun Dahlan Siap Bertarung di Pilkada Fakfak 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:39 WIB

Dukung Syah Afandin Maju Pilkada Langkat, HMKI Sodorkan Sejumlah Tokoh Karo

Berita Terbaru

Teraju

Melawan Pikiran Negatif

Jumat, 10 Mei 2024 - 16:10 WIB