Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Selasa, 23 April 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Sidang lanjutan gugatan perwakilan kelompok atau Class Action dengan nomor perkara 609/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst antara penggugat nasabah WanaArtha Life (WAL) dengan tergugat Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan RI dan Pihak WAL memasuki  proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa Siang (23/04/2024).

Nasabah korban WanaArtha Life yang sudah menderita selama 4 tahun sejak 2020 terlihat hadir pada sidang tersebut.

Kuasa Hukum Nasabah Korban WanaArtha Life, Prof. Dr. Firman Wijaya, menjelaskan, “Sidang mediasi kali ini, ada 3 (tiga) point tujuan yang terus kita perjuangkan, yaitu pengembalian polis, penetapan denda, dan meminta manfaat polis selama polis formil/hidup terbayar.

“Dalam sidang tadi, saya meminta 3 (tiga) hal tersebut karena mengukur itu semua dari seluruh hak-hak pemegang polis. Kami ingin mendorong kasus ini cepat selesai tanpa harus menunggu putusan pengadilan, tapi dengan instrument pengembalian lebih cepat,” katanya.

Mereka berharap kepada masing-masing pimpinan lembaga seperti OJK, Kejaksaan, WanaArtha Life, Lembaga Keuangan untuk tidak menutup mata dan bisa secara kolektif dapat mengembalikan uang nasabah.

Sementara Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life, Harvardy Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa sidang mediasi hari ini dirinya hanya mendengarkan keinginan yang diajukan dari setiap masing-masing pihak.

“Kami dari team likuidasi mewakili dari pihak Wanaartha disinimasih konsisten terhadap para pemegang polis untuk bisa mendapatkan haknya kembali” ucapnya.

Baca Juga :  Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Iqbal mengakui sampai saat ini dirinya juga masih belum ada komunikasi dengan para pemegang saham,

“Kami juga sudah berusaha untuk berapa kali mengirimkan surat kepada pemegang saham supaya bisa hadir dalam rapat mediasi, tetapi kami hanya berhasil ketemu dari orang yayasan saja bukan pemegang saham,” akunya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Jelang May Day 2025, SPTJ Ambil Bagian dalam Soft Launching Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya
Jelang May Day 2025, Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya Lakukan Soft Launching dan Penandatangan Pakta Integritas
Justin DPRD DKI: Mutu Pendidikan Saat Ini Belum Mendukung Jakarta Menjadi Kota Global
Legislator PSI Ikut Naik Transportasi Umum, Soroti Beberapa Masalah
Pramono Wacanakan KJMU hingga S3, PSI Jakarta Sarankan Fokus Perluas Beasiswa S1 Strategis
Legislator PSI Desak Pemprov DKI Tindak Tegas Pencurian Pelat Besi di JPO dan Kolong Tol
PSI Jakarta Serukan Formula E Tak Pakai APBD dan Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat Ibu Kota
Kisruh Parkir Elektronik DKI, Francine PSI Soroti Kerusakan Mesin dan Praktik Pungli di Jalan Sabang

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 14:45 WIB

Saatnya Bersatu Mengawal Kepemimpinan Baru Demi Kemajuan Indonesia.

Rabu, 23 April 2025 - 22:56 WIB

Mengenal Budaya dan Perkembangan Tiongkok dari Dekat Bersama chinainmyeyes.com

Selasa, 22 April 2025 - 11:54 WIB

Peran “Invisible Hand” dalam Ekonomi Politik Indonesia di Tengah Proteksionisme Global

Senin, 21 April 2025 - 14:18 WIB

Hilirisasi Sumber Daya Alam: Pilar Kedaulatan Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:00 WIB

Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan

Rabu, 16 April 2025 - 19:09 WIB

Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial

Minggu, 13 April 2025 - 11:04 WIB

M.ISRA RAMLI: Prinsip Dasar Kepemimpinan Nasional Keberpihakan Pada Nilai – Nilai Kerakyatan

Jumat, 11 April 2025 - 09:54 WIB

Budaya Membaca Membawa Perubahan Dalam Hidup Manusia

Berita Terbaru