Gede Pasek Suardika: Sanksi MKD DPR ke Bamsoet Sesat dan Error in Persona

Jumat, 12 Juli 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi III DPR RI sekaligus mantan Ketua Panitia Perancang Undang Undang (PPUU) DPD RI dan mantan Ketua Badan Kehormatan DPD RI Gede Pasek Suardika menegaskan, MKD DPR yang memutuskan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi ringan, telah sesat dan error in persona dalam memproses pengaduan tersebut.

“DPR kok memeriksa MPR. Itu keputusan salah orang dan salah alamat. Walau sama-sama di Senayan, seseorang harus jelas kapasitasnya sebagai anggota DPR, DPD atau sebagai MPR, ketika mau dinilai kinerja atau perbuatannya,” ujar Gede Pasek Suardika di Jakarta, Kamis (27/6/24).

Gede Pasek Suardika mengatakan sangat jelas pernyataan Bamsoet dalam kapasitas sebagai pimpinan MPR, bukan sebagai anggota DPR RI. Seharusnya hal-hal elementer tersebut bisa dipahami oleh pengambil keputusan di MKD.

“Untuk menghindari kesesatan putusan sebaiknya keputusan itu ditinjau kembali dan dikembalikan ke rel yang semestinya. Walau kedua jabatan itu melekat, tetapi ketika pelaksanaan dan dukungan penganggaran negara berbeda, itu artinya penanganannya berbeda,” katanya.

Gede Pasek Suardika menambahkan, apalagi yang dijadikan dasar masalah adalah pernyataan sehingga masih debatable soal hak imunitas anggota parlemen. Perbedaan cara pandang atau pendapat ini masuk ranah perdebatan politik, bukan masuk ke lingkup mahkamah kehormatan dewan.

“Bamsoet tidak perlu menggubris keputusan salah kamar tersebut, karena memang terjadi kesalahan elementer dalam memahami jabatan politik seseorang di Senayan. Anggota MPR, DPR dan anggota DPD masing masing punya kode etik yang dijaga dan di ruang berbeda. Sekalipun satu tempat di Senayan, tetapi tetap beda fungsi,” tandas Gede Pasek Suardika. (*)

Baca Juga :  Jakarta e-Prix 2022 Sukses Digelar, Anis Baswedan dapat Apresiasi dari Ketua MPR RI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Podcast Ngegas Rakyat Merdeka: Viva Yoga Dorong Gen Z untuk Berkreasi, Berinovasi, dan Berkontribusi di Wilayah Transmigrasi  
Miftahul Munir Lulus Dengan Predikat Cumlaude di Universitas Borobudur Jakarta
Sekjen Demokrat Kunjungi Daerah, Ajak Kader Aktifkan Mesin Partai Sejak Dini
Ketum DPP GAN: Hardiknas Jadi Momen Strategis Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air
Suyatin Akhirnya Bergelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta
Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945
Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian
Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:36 WIB

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:35 WIB

Malut United Robohkan Benteng Raksasa Bandung di Panggung Hijau

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:32 WIB

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:01 WIB

100 Hari Kerja, Bupati Halsel Bassam Kasuba Lakukan Perombakan Kabinet

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:45 WIB

Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dianugerahi Gelar Kepala Daerah Muda Inspiratif oleh PKS

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:37 WIB

Peringati Hardiknas 2025, Bupati dan Wakil Bupati Halut Sampaikan Pesan Inspiratif tentang Pentingnya Pendidikan

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:34 WIB

Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:36 WIB

Hasby Yusuf: Negara Harus berkomitmen dalam Menjamin Perlindungan dan Keadilan Sosial bagi Pekerja

Berita Terbaru