Bupati Kaimana Hasan Achmad Hentikan Tenaga Kontrak, Ini Alasannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kaimana, Hasan Achmad (Kanan). (Detik Indonesia/RRI/Wilhelmus Nurak)

Bupati Kaimana, Hasan Achmad (Kanan). (Detik Indonesia/RRI/Wilhelmus Nurak)

DETIKINDONESIA.CO.ID – Bupati Kaimana, Hasan Achmad, telah menerbitkan surat edaran resmi yang mengatur pemberhentian tenaga kontrak daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana. Surat edaran bernomor 8001/16/Tahun 2025, tertanggal 11 Maret 2025, ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam surat tersebut, Bupati Hasan Achmad menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang ASN, pegawai non-ASN, termasuk tenaga kontrak daerah, harus dihentikan paling lambat Desember 2024. Sejak aturan ini berlaku, instansi pemerintah tidak diperbolehkan lagi merekrut pegawai non-ASN dalam bentuk apa pun selain pegawai ASN.

Melalui surat edaran ini, Bupati menyampaikan instruksi kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kaimana untuk menonaktifkan seluruh tenaga kontrak daerah yang masih bertugas hingga saat ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Fakfak Tinjau Kondisi PDAM Tirta Pala, Soroti Masalah Internal dan Kinerja Keuangan
Bupati Fakfak Ingatkan OPD Fokus pada Kepentingan Masyarakat
Bupati Fakfak Hadiri Konferensi Maghi, Dukung Persiapan Konferensi ke-3 Dewan Adat Mbaham Matta
Bupati Fakfak Resmi Buka Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025
Bupati Fakfak Samaun Dahlan: Dana Otsus Harus Digunakan Sesuai Tujuan yang Tepat
Bupati Fakfak Tegaskan Pendidikan Gratis Berlaku untuk Semua Sekolah, Baik Negeri maupun Swasta
Bupati Teluk Bintuni Nyatakan Dukungan Penuh untuk Operasi AB Moskona dan Misi SAR Polda Papua Barat 2025
Bupati Teluk Bintuni: Dokter Adalah Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:53 WIB

Bupati Tanbu Resmikan Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e dan Expo 2025: Wujud Kearifan Lokal Pesisir

Senin, 5 Mei 2025 - 14:59 WIB

Wakil Bupati Halmahera Utara Pimpin Apel Pagi ASN, Ajak Jadi Inspirasi Bagi Generasi Muda

Senin, 5 Mei 2025 - 13:41 WIB

Proyek Jaringan Utilitas Mandek, PSI Jakarta Desak Pemprov DKI Segera Evaluasi dan Percepat Progres yang Baru Capai 3 Persen dalam Hampir Satu Dekade.

Senin, 5 Mei 2025 - 11:41 WIB

Gubernur NTT: Pendidikan Perlu Fokus pada Pengembangan Potensi Lokal

Selasa, 29 April 2025 - 15:48 WIB

HIPMI Dorong Danantara Percepat dan Efisienkan Konsolidasi BUMN

Kamis, 24 April 2025 - 15:23 WIB

Gubernur Maluku Apresiasi Penyelenggaraan Salam Fest dan Moluccas Digifest 2025

Kamis, 24 April 2025 - 13:47 WIB

Bupati Maluku Tengah Resmi Berangkatkan Lima Atlet Sepak Bola ke Turnamen Malaysia

Kamis, 24 April 2025 - 09:31 WIB

1 SSK Brimob Polda Kaltim Kawal Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara PSU Kukar 2025

Berita Terbaru