Bupati Fakfak Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp126 Juta ke Ahli Waris

Senin, 17 Maret 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Samaun Dahlan secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, (Detik Indonesia/Rri/NicoAfloubun)

Bupati Samaun Dahlan secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, (Detik Indonesia/Rri/NicoAfloubun)

DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK : Bupati Samaun Dahlan secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris pekerja yang telah meninggal dunia. Total santunan yang diberikan mencapai Rp126 juta, dengan masing-masing ahli waris menerima Rp42 juta.

 

Dua penerima santunan berasal dari keluarga aparat kampung, sementara satu lainnya adalah ahli waris tenaga non-ASN dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PTSP) Fakfak. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di Kabupaten Fakfak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bupati Samaun Dahlan, didampingi oleh Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pekerja yang telah berpulang. Ia juga menegaskan santunan ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga :  Bupati Fakfak Imbau Warga Jaga Kebersamaan Jelang Idulfitri dan Nyepi

 

“Kami berharap santunan ini dapat sedikit membantu dalam menghadapi kesulitan yang ada. Pemerintah Kabupaten Fakfak berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk dengan mendaftarkan 10.000 pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025,” ujar Bupati.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina, turut hadir dalam penyerahan tersebut. Ia menjelaskan program Jaminan Kematian merupakan bagian dari perlindungan sosial bagi pekerja di sektor formal maupun non-formal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Program Pendidikan Gratis Bupati Samaun Dahlan untuk masyarakat Fakfak Akan Segera Diluncurkan
Bupati Teluk Bintuni Tekankan Pemerataan Pendidikan di Momentum Hardiknas 2025
Bupati Manokwari Pimpin Peringatan Hardiknas 2025, Soroti Pentingnya Akses Pendidikan Merata
Bupati Fakfak Canangkan Bulan Bhakti HUT ke-40 GPI Papua dengan Semangat Toleransi
Bupati Fakfak Usulkan Pembangunan Jalan Penghubung Weri–Karas dalam Rakerda Papua Barat
Bupati Teluk Bintuni Serahkan Dokumen Kependudukan ke Siswa, Bagian dari Program 100 Hari Kerja
Murid SD Teluk Bintuni Tak Henti Senyum Setelah Terima Sepeda Hadiah dari Bupati
Bupati Raja Ampat Ajak ASN Tingkatkan Harmonisasi dan Kebersamaan Lewat Halal Bihalal

Berita Terbaru