DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk masa jabatan 2025–2030. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025–2030. Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Dalam upacara tersebut, John Tabo dan Ones Pahabol dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan. Sementara itu, Hidayat Arsani dan Hellyana dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah pembacaan keputusan presiden, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para kepala daerah yang dilantik. “Akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat oleh Presiden Prabowo kepada para pejabat yang dilantik, serta penandatanganan berita acara pelantikan. Pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang kemudian diikuti oleh para undangan lainnya.
Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam pelantikan ini, termasuk para ketua dan wakil ketua lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |