Gubernur Papua Barat Daya Dorong Perda Khusus untuk Program Sekolah Gratis

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu/Detik Indonesia)

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu/Detik Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) segera merumuskan peraturan daerah (perda) khusus untuk mendukung kelangsungan program sekolah gratis di setiap pergantian pimpinan daerah.

Gubernur PBD Elisa Kambu, di Sorong, Selasa, menjelaskan bahwa perda ini akan menjadi dasar bagi setiap kepala daerah untuk terus menjalankan program sekolah gratis di provinsi ke-38 tersebut.

“Kita berdoa agar program ini dapat berlanjut. Kami akan mendorongnya melalui perda khusus agar siapapun yang memimpin tetap melanjutkan program ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Elisa menegaskan bahwa langkah ini diambil demi kemajuan Papua Barat Daya dengan memastikan program sekolah gratis tetap ada untuk anak-anak di provinsi tersebut.

Baca Juga :  Dinas P2KP Papua Barat Daya Kampanye Gemar Makan Ikan

“Sebagai pemerintah, kami memiliki kewajiban untuk mewujudkan cita-cita proklamasi yang terkandung dalam UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” tambahnya.

Implementasi program sekolah gratis dimulai pada 2 Mei 2025 oleh Gubernur Elisa Kambu dan Wali Kota Sorong Septinus Lobat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, Arby Mamangsa, menjelaskan bahwa ada 71 sekolah negeri di kota tersebut, terdiri dari 10 TK, 42 SD, 10 SMP, 4 SMA, dan 5 SMK. Selain itu, terdapat 158 sekolah swasta dan 34 sekolah di bawah Kemenag, dengan total 49.803 siswa.

“Dari jumlah tersebut, kuota penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026 adalah 17 ribu siswa, yang telah diatur dalam petunjuk teknis Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) untuk TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, baik negeri maupun swasta,” katanya.

Baca Juga :  Penuh Haru! Mohammad Musa’ad Resmi Serahkan Jabatan Gubernur Papua Barat Daya ke Elisa Kambu

Program sekolah gratis mencakup biaya pendaftaran untuk siswa baru di tingkat TK, SD, SMP, dan SMA/SMK negeri, seragam, buku, serta biaya pembangunan sekolah negeri. Siswa yang sudah terdaftar, seperti di kelas II-VI untuk SD, kelas VIII-IX untuk SMP, dan kelas XI-XII untuk SMA/SMK, juga akan mendapatkan bantuan berupa pembebasan biaya Komite atau uang SPP.

“Yang tidak dibebaskan adalah biaya pakaian pramuka,” tambah Arby.

Sekolah swasta yang dikelola yayasan juga mendapatkan bagian dalam program ini, seperti pembebasan biaya pendaftaran, seragam, buku, dan biaya pembangunan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Sedangkan biaya Komite atau SPP di sekolah swasta tetap diatur oleh masing-masing sekolah melalui koordinasi dengan Komite.

Baca Juga :  Senator Asal Papua Barat Filep Membantah Klaim Bapak Wapres RI

Sumber : ANTARA

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Gubernur Papua Pegunungan Dorong Pembangunan Rumah untuk ASN
Pungli Mengatasnamakan Pemerintahan Papua Pegunungan, Gubernur John Tabo: Hentikan Provokasi, Fokus pada Pembangunan!
Gubernur Papua Barat Daya Minta Komisi II DPR RI Tinjau Ulang Status Tiga Pulau di Raja Ampat
Gubernur Papua Barat Daya Dukung Sekolah Gratis untuk Semua Satuan Pendidikan
Gubernur Papua Pegunungan Tekankan Profesionalisme ASN Usai Serahkan DPA 2025
Gubernur Papua Barat Daya: Hardiknas Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Komitmen untuk Pendidikan Bermutu
Waropen Peringati HUT ke-22 dan Hardiknas 2025, Bupati FX Mote Tegaskan Komitmen Bangun Daerah yang Maju dan Berkeadilan
Gubernur Papua Pegunungan Tinjau Dampak Banjir Lewat Udara, Waspadai Krisis Pangan

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:52 WIB

Diduga Tak Transparansi Soal Dana Desa, Warga Desak Bupati Halsel Copot Kades Wosi

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:09 WIB

Korban Gempa di Gane Tagih Janji Bupati dan Wakil Bupati Halsel 

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:46 WIB

Seorang Pendaki Dinyatakan Hilang, Tim SAR Ternate Lakukan Pencarian Intensif ‎

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:26 WIB

Kades Wosi Diduga Gunakan Jabatan Untuk Pungli Terhadap masyarakat 

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:58 WIB

Kebebasan Pers dan KUHP Baru, Dalam Menganalisis Pasal Karet yang Mengancam

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:49 WIB

Kemenkumham Malut Terima 133 Permohonan Kekayaan Intelektual, Bukti Meningkatnya Kesadaran Hukum Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:18 WIB

Wakil Bupati Halut Jadi Khatib dan Imam dalam Safari Jumat di Desa Gotalamo

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:00 WIB

Gendeng TNI Polri, Pemdes Dolik Gelar Bhakti Kebersihan lingkungan 

Berita Terbaru