Kementerian UMKM Jalankan Dua Mandat Utama Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, DEPOK – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sedang fokus menjalankan dua mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia yakni meningkatkan rasio jumlah usaha mikro menuju ke usaha kecil dan menengah serta meningkatkan rasio kewirausahaan.

 

Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim dalam acara dialog yang dipandu Andy Azizi AMin pada Silaturahmi dan Halal Bihalal Indonesian Muslim Society of America (IMSA) Chapter Indonesia di Depok, Jawa Barat, Sabtu (17/05), mengatakan saat ini jumlah usaha mikro/ultra mikro di Indonesia mendominasi yaitu mencapai 96,84 persen atau sebanyak 54,42 juta unit dari total jumlah unit usaha sebanyak 56,14 juta. Sementara jumlah usaha kecil mencapai 1,70 persen atau 956.154 unit dan usaha menengah sebesar 1,36 persen atau sebanyak 763.242 unit.

 

Komposisi jumlah unit usaha UMKM tersebut, kata Arif Rahman Hakim, tidak cukup ideal untuk mendukung akselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebab, dengan porsi usaha mikro paling besar tersebut menjadi gambaran bahwa ekonomi yang berkembang di Indonesia baru sebatas ekonomi subsisten atau ekonomi untuk pemenuhan kebutuhan dasar.

 

“Kita punya tantangan bagaimana menyejahterakan penduduk tetapi dengan kondisi hampir 99 persen pelaku usaha kita masih memiliki produktivitas rendah. Sehingga menjadi ladang amal kita untuk melakukan gerakan nyata untuk berkontribisi mengubah keadaan,” kata Arif Rahman Hakim.

 

Kondisi baseline jumlah usaha kecil dan menengah pada 2024 sebesar 3,06 persen dan target pada 2025 sebesar 3,10 persen. Sementara pada 2029, Kementerian UMKM berharap porsi jumlah usaha Kecil Menengah meningkat menjadi 3,30 persen dengan tetap menjaga agar jumlah usaha mikro/ultra mikro tidak semakin bertambah banyak.

Baca Juga :  Menteri UMKM Dorong Pengutamaan Sanksi Administratif Jika ada UMKM Langgar Aturan

 

Mandat kedua yang sedang dijalankan Kementerian UMKM adalah untuk meningkatkan atau menambah rasio kewirausahaan baru secara nasional. Saat ini angka rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,08 persen dan ditargetkan pada 2025 diharapkan jumlah kewirausahaan akan bertambah menjadi 3,10 persen. Sementara pada 2029 atau di akhir periode pemerintahan era Kabinet Merah Putih sebesar 3,60 persen.

 

“Kami ditarget dapat menumbuhkan jumlah wirausaha dan ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Di dalam RPJMN, target tersebut sangat visible untuk dicapai asalkan semua pihak punya semangat yang sama baik itu pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, BUMN, hingga masyarakat,” kata Arif Rahman Hakim.

 

Baca Juga :  Muthia Fatika Rachman, Delegasi Puteri Indonesia Jabar 2022 Dalam Agenda Negara G20

Dalam rangka mencapai target RPJMN untuk meningkatkan usaha mikro ke kecil dan menengah serta meningkatkan rasio kewirausahaan nasional, Kementerian UMKM sedang mengembangkan Super Apps yaitu “SAPA UMKM” serta upaya terintegrasi lainnya.

 

Super Apps tersebut, Arif Rahman Hakim menyatakan, dapat menjadi alat untuk mengonsolidasikan seluruh tahapan program pengembangan UMKM sehingga daya saing produk mereka dapat meningkat bahkan hingga ke pasar global. Super Apps ini juga dapat mengonsolidasi partisipasi UMKM dalam rantai manfaat global.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Wamen UMKM Dorong Entrepreneur Hub Finance Jadi Ekosistem Pembiayaan Kolaboratif
Krisis BBM Mengguncang Kota Minyak: Warga Mengeluh di Tengah Antrean Mengular
Menteri Maman Sebut SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem untuk UMKM
Entrepreneur Hub Terpadu Upaya Nyata Kementerian UMKM Wujudkan Asta Cita ke-3
Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online
Program MBG Diakui Menteri UMKM Sebagai Penopang Ekosistem Pengusaha Kecil
Menteri UMKM Dorong Pengutamaan Sanksi Administratif Jika ada UMKM Langgar Aturan
Lewat Entrepreneur Hub, Wamen UMKM Dorong Tumbuhnya Wirausaha Berbasis IPTEK

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:40 WIB

Diduga Lindungi Caffe Fortune, Ketua GMNI Halsel Desak Bupati Telusuri Kinerja Kasatpol PP 

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:52 WIB

Felista Kokiroba Diduga Rampok Dana Bantuan Non-tunai’ Warga Minta Di Proses Hukum 

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:24 WIB

Gelapkan Dana Desa Ratusan juta DPC GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala Desa Wosi 

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:23 WIB

Diduga Ada Bekingan Caffe Fortune Bebas  Jual Minuman “Capten Morgan

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:13 WIB

IKA Trisakti Siap Hadirkan Jogja Signature: Hamemayu Hayuning Bawana pada 24 Mei 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:23 WIB

Afriansyah Noor Tegaskan Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal Mulai 2026

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:30 WIB

Masih Ada 129.000 Lahan Transmigrasi Belum Bersertifikat, Wamen Viva Yoga Siap Tuntaskan

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:38 WIB

Praktisi Hukum Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong,Yang Melibatkan Oknum Polisi Dan Ibu Bhayangkari 

Berita Terbaru