Habiskan Angaran Rp,14 Miliyar Lebih  Sekolah Terpadu Di Temukan Bermasalah 

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Habiskan anggaran belasan miliar, Pekerjaan Pembangunan Sekolah Terpadu di Kecamatan Bacan yang dilaksanakan oleh PT MKM ditemukan bermasalah.

 

Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan Nomor : 16.B/LHP/XIX.TER/5/2024 tanggal 27 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan LHP BPK dikantongi media ini menyebutkan bahwa, Pekerjaan Bangunan Sekolah Terpadu yang bermasalah tersebut dilaksanakan oleh PT MKM sesuai Kontrak Nomor 250 KTRKTENDER/DIK-HALSEL/2023 tanggal 26 Juni 2023 dengan nilai sebesar Rp14.896.121.069,00.

 

Sementara jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak

selama 180 hari kalender (26 Juni s.d. 23 Desember 2023). Kontrak tersebut telah dilakukan dua kali perubahan melalui Addendum Kontrak Nomor 334.9/ADD-CCO/DIK-HALSEL/2023 tanggal 24 Agustus 2023 mengenai perubahan kuantitas pekerjaan atau pekerjaan tambah kurang namun tidak mengubah nilai harga kontrak awal.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Tim Relawan Santri Dukung Ganjar Kalimantan Timur Berbagi di Kota Raja Kutai Kartanegara

 

Kemudian Addendum Kontrak Nomor 250.3/ADENDUM/KTRK-TENDER/2023 tanggal 22 Desember 2023 atas Perpanjangan Pelaksanaan Pekerjaan terhitung sejak tanggal 23 Desember s.d. 11 Februari 2024. Realisasi pembayaran atas pekerjaan tersebut mencapai 90% atau sebesar Rp13.406.508.963,00.

 

Pekerjaan tersebut juga telah diserahterimakan melalui Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan atau Provisional Hand Over

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : Abdila Moloku
Sumber :

Berita Terkait

Oknum Polisi di Halsel Tertangkap Jemput Narkoba, Kalapas dan Kapolres Tak Merespon Konfirmasi Wartawan
Hendak Jemput Narkoba, Oknum Polisi di Halsel di Tangkap Intel Polda Malut 
Praktisi Hukum Desak Bupati Halsel, Periksa Oknum Kadis Yang Konsumsi Minum Keras 
Lestarikan Lingkungan, DPD IMM Gelar Penanaman Pohon 
Diduga Abaikan Instruksi Bupati Oknum kepala Dinas di Halsel Pesta Miras 
BPK Temukan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas PUPR Halsel Rp 14 Miliar Lebih Bermasalah 
Diduga Lindungi Caffe Fortune, Ketua GMNI Halsel Desak Bupati Telusuri Kinerja Kasatpol PP 
Felista Kokiroba Diduga Rampok Dana Bantuan Non-tunai’ Warga Minta Di Proses Hukum 

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:04 WIB

DKI Potensi Dikepung Banjir Rob dan Hujan Ekstrem, PSI Jakarta: Pemprov Harus Siaga Penuh

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:25 WIB

SPTJ Tingkatkan Kapasitas Kader Lewat Pelatihan Bersama ITF di Jakarta

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:44 WIB

Retribusi Parkir Belum Maksimal, August Hamonangan Minta UP Perparkiran Optimalkan Layanan

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:44 WIB

SPTJ Berduka: Mengenang Alm. Bapak. Agus Slamet, Sosok Pramudi Teladan dan Kader Pejuang

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:10 WIB

Kevin Wu Pertanyakan Keberadaan dan Penggunaan Aset-Aset Pemprov DKI, Harus Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat Luas

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:03 WIB

Kevin Wu: Banjir di Jakarta Barat Bukan Karena Sekadar Hujan, Tapi Gagalnya Tata Kelola

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:15 WIB

Pramono Batal Pasang CCTV di Setiap RT/RW, William PSI Angkat Suara

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:09 WIB

Legislator PSI Minta Pendamping Pengelola Sampah di Lingkungan RW Diberikan Bantuan Keuangan

Berita Terbaru