Penindasan Kemanusian di Palestina, Amnesti Internasional Tuduh Israel Terapkan Apartheid

Rabu, 2 Februari 2022 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Amnesti Internasional pada Selasa menuduh Israel menundukkan warga Palestina ke dalam sistem apartheid yang didasarkan pada kebijakan “pemisahan, perampasan, dan pengucilan” yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kelompok hak asasi yang berbasis di London itu mengatakan temuan mereka didasarkan pada penelitian dan analisis hukum dalam laporan setebal 211 halaman tentang penyitaan Israel atas tanah dan properti Palestina, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa orang dan penolakan kewarganegaraan.

Israel mengatakan laporan itu, yang kedua oleh kelompok hak asasi internasional dalam waktu kurang dari setahun untuk menuduhnya mengejar kebijakan apartheid, “mengkonsolidasikan dan mendaur ulang kebohongan” dari kelompok-kelompok kebencian dan dirancang untuk “menuangkan bahan bakar ke api antisemitisme”.

Ia menuduh Amnesti Inggris itu menggunakan “standar ganda dan demonisasi untuk mendelegitimasi Israel”.

Palestina puji laporan itu.

“Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Majelis Umum berkewajiban untuk memperhatikan bukti kuat yang diajukan oleh Amnesti dan organisasi hak asasi manusia terkemuka lainnya dan meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatannya terhadap rakyat Palestina, termasuk melalui sanksi,” kata kementerian luar negeri Palestina dalam sebuah pernyataan.

Amnesti mengatakan Israel memberlakukan sistem penindasan dan dominasi terhadap warga Palestina “di mana pun Israel memiliki kendali atas hak-hak mereka”, termasuk warga Arab Israel, warga Palestina di wilayah yang diduduki Israel dan pengungsi yang tinggal di luar negeri.

Baca Juga :  Israel dan Hamas Resmi Gencatan Senjata Mulai 19 Januari

Langkah-langkah tersebut termasuk pembatasan pergerakan Palestina di wilayah yang diduduki dalam perang Timur Tengah 1967, kurangnya investasi dalam komunitas Palestina di Israel, dan mencegah kembalinya pengungsi Palestina.

Di samping pemindahan paksa, penyiksaan dan pembunuhan di luar hukum, yang menurut Amnesti dimaksudkan untuk mempertahankan sistem “penindasan dan dominasi”, tindakan-tindakan itu merupakan “kejahatan terhadap kemanusiaan dari apartheid”.

Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid mengatakan: “Israel tidak sempurna, tetapi ini adalah demokrasi yang berkomitmen pada hukum internasional dan terbuka untuk pengawasan” dengan pers yang bebas dan Mahkamah Agung yang kuat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : Antaranews

Berita Terkait

Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Umat Katolik, Wafat di Usia 88 Tahun
Israel Izinkan Masuknya Peralatan Berat ke Gaza Setelah Negosiasi Panjang
Presiden Argentina Terjebak Kontroversi Kripto, Oposisi Tuntut Pemakzulan
Israel Dapat Kiriman Bom Berat MK-84 Usai Larangan AS Dicabut
Putin-Trump Sepakat, Delegasi Rusia-AS Akan Bertemu di Riyadh
Trump Ancam Batalkan Gencatan Senjata Jika Sandera Tidak Dibebaskan
Menteri Kanada Sebut Wacana Kanada Jadi Negara Bagian AS Sangat Absurd
Hamas Tegaskan Komitmen pada Kesepakatan Gencatan Senjata dan Pembebasan Sandera Palestina

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:20 WIB

Bupati Tanah Bumbu Kunjungi Lokasi Kebakaran dan Berikan Bantuan kepada Warga Terdampak

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:09 WIB

Distribusi Bantuan Pemkab Tanah Bumbu untuk Korban Kebakaran di Simpang Empat

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:44 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:37 WIB

Bupati Tanah Bumbu Luncurkan Gerakan GENTING untuk Atasi Stunting

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:31 WIB

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan Kodim 1022 TNB

Senin, 5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Bupati Tanah Bumbu Tandatangani Komitmen Anti-Korupsi: “Langkah Konkret Menuju Pemerintahan yang Bersih!”

Senin, 5 Mei 2025 - 09:48 WIB

Bupati Tanah Bumbu Dorong Pembangunan Zona Integritas di Lingkup Pemkab

Senin, 5 Mei 2025 - 09:45 WIB

Kemenhut RI Serahkan 500 Bibit Tanaman ke Tanah Bumbu Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru