Kontroversi Tol Laut Tujuan Rote Bukan Muat Kebutuhan Pokok, Tapi Barang Mobil, Ini Pernyataan Anggota DPRD Rote Ndao

Jumat, 18 Maret 2022 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, ROTE NDAO- Walau Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) Ditjen Hubla Kemenhub, Capt. Wisnu Handoko menegaskan bahwa kapal tol laut tak diperbolehkan mengangkut mobil. Sementar untuk semen Dibolehkan, karena sesuai dengan Permendag Nomor 53 tahun 2020, sebagai perubahan dari Permendag no. 38/2018.

Namun Sayangnya, Kapal Tol Laut bernama KM Kendhaga Nusantara II Asal Surabaya Tujuan Rote Ndao yang bersandar dipelabuhan Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao, MInggu (13/3/2022) melangar selain mengangkut Kontainer Sembako juga memuat Mobil 1 Unit.

Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Komisi B, Erasmus Frans dihubungi media ini terkait persoalan tersebut mengatakan sesuai Aturan awal proyek tol laut ini diklirkan ini hanya mengangkut angkutan terhadap sejumlah item barang -barang yang di datangkan dari luar negara.
“Jadi tidak ada sejak awal itu untuk mengangkut barang peralatan , atau mobil yang masuk klasifikasi barang mewah jadi kalau memang ada bisa saja ada aturan baru “, cetusnya.

Menurutnya pantauannya jadi kejadian inikan bukan baru pertama terjadi dan juga pengiriman itu juga dilakukan di Pulau Wetar jadi itu hanya kecolongan dan kemudian dilakukan penegasan sejak itu terjadi pengawasan yang ketat terhadap pengiriman barang -barang.

Sejak kejadian kemarin kalaupun ada peraturan baru pun saya rasa tidak ada ,kalau kejadian itu terjadi di Rote maka hal ini harus di telusuri dulu. Karena sebetulnya yang kita inginkan adalah terjadinya keseimbangan , jadi kita hanya perlu mengimpor dan mendapatkan kebutuhan- kebutuhan pokok yang dalam hal ini hanya tol laut yang di subsidi oleh pemerintah dan juga harus ada keseimbangan dalam ekspor komoditas sehingga akan terjadi keseimbangan fiskal daerah.

Baca Juga :  Iklan Toilet Gratis, Sekjen DPP KNPI : Semakin Lucu Menterinya Jokowi

Subsidi itu, hanya di peruntukkan bagi kebutuhan masyarakat yang lebih membutuhkan , jadi ketika ada sesuatu penerapan terhadapan penggunaan subsidi oleh negara, itu ada konsekuensi nya dan memang tidak boleh, jadi kalau memang selama itu terjadi berarti sangat di sayangkan ada penyalahgunaan fasilitas yang tidak boleh digunakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Hj Eka Dahliani Usman Perempuan Pertama yang Ikut Bertarung Di Pilkada Halmahera Selatan
Relawan Dan Ribuan Simpatisan Eka Dahliani Usman Bergerak Mengawal Pengembalian Berkas Di Sejumlah Partai Politik
Pengendalian Inflasi, Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Bantuan Bibit Cabe dari Bank Indonesia Malut
Resmi Mendaftar Lewat NasDem, Samaun Dahlan Siap Bertarung di Pilkada Fakfak 2024
Dukung Syah Afandin Maju Pilkada Langkat, HMKI Sodorkan Sejumlah Tokoh Karo
Kembali Raih Prestasi, Kota Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
Pemkot Tidore Kepulauan Harap Lomba Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas OPD

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:35 WIB

Hj Eka Dahliani Usman Perempuan Pertama yang Ikut Bertarung Di Pilkada Halmahera Selatan

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:02 WIB

Relawan Dan Ribuan Simpatisan Eka Dahliani Usman Bergerak Mengawal Pengembalian Berkas Di Sejumlah Partai Politik

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:57 WIB

Pengendalian Inflasi, Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Bantuan Bibit Cabe dari Bank Indonesia Malut

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:59 WIB

Resmi Mendaftar Lewat NasDem, Samaun Dahlan Siap Bertarung di Pilkada Fakfak 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:26 WIB

Kembali Raih Prestasi, Kota Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:21 WIB

Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:17 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Harap Lomba Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas OPD

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:09 WIB

FGD Hima Persis DKI, Tagline Sukses Jakarta Disebut Bawa Semangat Kemajuan

Berita Terbaru