Komite I DPD RI dan Jaksa Agung Dorong Penegakan Hukum Restorative Justice

Selasa, 5 April 2022 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA –Komite I DPD RI dan Jaksa Agung mendorong penegakan hukum dengan restorative Justice dan mendorong lahirnya undang-undang yang mengatur tentang penegakan hukum melalui penerapan Restorative Justice (RJ) baik di tingkat pusat maupun di daerah. Pembahasan ini dilakukan dalam rapat kerja bersama dengan Kejaksaan RI.

Komite I DPD RI melihat dalam konteks penegakan hukum daerah, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik pemerintahan daerah maupun pemerintahan desa, penerapan RJ menjadi sangat krusial apabila terjadi masalah hukum dalam kebijakan-kebijakan yang diambil pejabat pemerintahan.

“Komite I DPD RI saat ini mendorong adanya aturan yang lebih tinggi yang mampu mengatur dan menjadi acuan dalam menyelesaikan kasus perkara Restorative Justice di daerah,” ucap Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi didampingi Wakil Ketua Komite I Fernando Sinaga dan Ahmad Bastian dalam raker yang berlangsung di Gedung DPD RI, Senin (4/4/22).

Untuk kasus-kasus kesalahan administratif pejabat baik yang mengandung unsur penyalahgunaan wewenang maupun tidak, penyelesaiannya dilakukan di luar pengadilan melalui proses pengembalian kerugian negara. Hal ini sejalan dengan semangat RJ yang tidak harus selalu berakhir dengan memidanakan pejabat.

Dalam konteks administrasi pemerintahan dewasa ini, pejabat-pejabat pemerintahan seperti kepala daerah dan kepala desa perlu memang diberikan kebebasan berkreasi untuk mengambil kebijakan dalam rangka membangun daerahnya ataupun desanya, tanpa dihantui oleh rasa ketakutan dijerat dengan pidana korupsi.

“Keberhasilan tugas kejaksaan dalam melaksanakan penuntutan tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang dilimpahkan ke pengadilan, tapi juga upaya kejaksaan dalam menyelesaikan perkara di luar pengadilan sebagai bagian dari implementasi keadilan restoratif yang menyeimbangkan antara kepastian hukum yang adil dan kemanfaatan,” sambung Senator Aceh tersebut membuka rapat.

Baca Juga :  Launching Empowering Village, Ketua Komite I DPD RI: PB HMI Aktif Kawal Pembangunan Desa

Pada forum rapat kerja tersebut, Wakil Jaksa Agung RI Sunarta mengungkapkan, pada tahun 2021 menjadi momentum bersejarah dalam penegakan hukum di Indonesia khususnya Kejaksaan RI. Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, perubahan UU tersebut bentuk penguatan kejaksaan dan lebih penting kepedulian komitmen penguatan penegakan hukum dan pemenuhan rasa keadilan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 13:39 WIB

Wabup Bengkalis Ingatkan TPID untuk Antisipasi Jika Terjadi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Senin, 28 April 2025 - 10:31 WIB

Peringatan Hari OTDA Ke-29, Wabup Bengkalis Ajak ASN Tetap Bersemangat Membangun Kabupaten

Sabtu, 26 April 2025 - 21:59 WIB

Wabup Bengkalis Ikut Meriahkan Peresmian Tugu Sang Naualuh di Pematangsiantar

Kamis, 24 April 2025 - 23:25 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Terima Kunjungan Kerja Ketua Komisi I DPRD Riau

Kamis, 17 April 2025 - 19:38 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso Dianugerahi Gelar Kehormatan Marga Batak sebagai Bentuk Persaudaraan dan Pelestarian Budaya

Senin, 14 April 2025 - 13:18 WIB

Wabup Bengkalis Beri Apresiasi pada Masyarakat dalam Karhutla Fun Run 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 15:35 WIB

Bupati Bengkalis Terima Kunjungan Tim BPK untuk Pemeriksaan LKPD 2024

Senin, 7 April 2025 - 12:57 WIB

Kadin Pekanbaru Dukung Parkir Gratis untuk Warung Kuliner dan UMKM

Berita Terbaru