Air Bersih di Banda Aceh Masih Bermasalah, SAPA Minta Pemko Lakukan Audit PDAM

Senin, 17 Februari 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua SAPA, Fauzan Adami (Istimewa)

Ketua SAPA, Fauzan Adami (Istimewa)

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANDA ACEH  – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Walikota Banda Aceh, Illiza-Afdhal, untuk menjadikan persoalan air bersih sebagai prioritas utama dalam program kerja ke depan.

Pasalnya, hingga kini keluhan masyarakat terkait layanan air bersih masih belum terselesaikan dengan baik dan terus menjadi masalah di ibu kota Provinsi Aceh.

“Masalah air bersih di Banda Aceh sudah bertahun-tahun menjadi keluhan warga, namun hingga saat ini belum ada solusi nyata. Ini harus menjadi perhatian serius bagi Walikota Illiza-Afdhal. Air bersih adalah kebutuhan dasar, tapi di sini justru menjadi persoalan yang selalu berulang dan membebani masyarakat,” ujar Ketua SAPA, Fauzan Adami, Minggu 16 Februari 2025.

Menurut Fauzan, banyak warga terpaksa begadang di tengah malam hanya untuk menampung air. Ironisnya, air hanya mengalir lancar pada jam-jam istirahat, sementara di siang hari aliran air sangat minim bahkan tak jarang sama sekali tidak mengalir.

“Bayangkan, warga harus menunggu air mengalir di tengah malam, waktu yang seharusnya mereka gunakan untuk beristirahat. Sebagian besar wilayah Banda Aceh menghadapi kondisi ini, dan mirisnya, masalah ini sudah berlangsung lama tanpa penyelesaian yang jelas,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Fauzan juga menyoroti meningkatnya biaya listrik akibat penggunaan pompa air (sanyo) yang harus dinyalakan lebih lama akibat aliran air yang tidak stabil.

Baca Juga :  Mualem Optimis Gas Aceh Bisa Lunasi Utang Indonesia, Investor Mulai Berdatangan

“Sanyo harus dinyalakan terus-menerus, listrik membengkak, tapi air yang diharapkan justru keluar tidak normal. Lebih parahnya lagi, meski air mengalir kecil atau bahkan tidak mengalir sama sekali, meteran air tetap bergerak, sehingga tagihan yang harus dibayar warga menjadi tidak sesuai dengan layanan yang diterima,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Yayasan Elmasudy Wisuda 550 Santri Tahfizh Nasional di Banda Aceh
DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Kota Banda Aceh Puji Kinerja Istri Gubernur Aceh 
Istri Gubernur Aceh Marlina Muzakir Jenguk Bayi Sakit di RSUDZA Banda Aceh
7 BPC HIPMI Aceh Deklarasi Dukung Mawardi Nur sebagai Caketum
Safari Ramadan di Lhokseumawe, Wagub Aceh Berkomitmen Bantu Pembangunan Masjid Islamic Center
Gubernur Aceh Mualem Resmi Dibuka Aceh Ramadhan Festival 2025, Dorong Wisata Halal dan Ekonomi Kreatif
Gubernur Aceh Mualem Resmi Buka MTR XXIV di Aceh Barat
Gubernur Aceh Mualem Ajak 120 Anak Yatim Berbelanja Baju Lebaran

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:52 WIB

Legislator PSI Ikut Naik Transportasi Umum, Soroti Beberapa Masalah

Selasa, 29 April 2025 - 10:34 WIB

Pramono Wacanakan KJMU hingga S3, PSI Jakarta Sarankan Fokus Perluas Beasiswa S1 Strategis

Selasa, 29 April 2025 - 10:31 WIB

Legislator PSI Desak Pemprov DKI Tindak Tegas Pencurian Pelat Besi di JPO dan Kolong Tol

Jumat, 25 April 2025 - 16:52 WIB

PSI Jakarta Serukan Formula E Tak Pakai APBD dan Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat Ibu Kota

Kamis, 24 April 2025 - 11:08 WIB

Kisruh Parkir Elektronik DKI, Francine PSI Soroti Kerusakan Mesin dan Praktik Pungli di Jalan Sabang

Rabu, 23 April 2025 - 19:43 WIB

August Hamonangan Menolak Kebijakan Parkir di Kantor Kecamatan, Wali Kota Juga Kena Tarif

Selasa, 22 April 2025 - 11:57 WIB

Kevin Wu Desak Pemprov DKI Gratiskan Transportasi untuk Seluruh Pengurus Tempat Ibadah

Selasa, 22 April 2025 - 11:15 WIB

Peringati Hari Kartini, Ketua PSI Jakarta Minta Pemprov DKI Revisi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru