Akademisi: Kepsek SDN 182 Susah Masuk Sekolah, Dinas Pendidikan Halsel Cuek

Minggu, 17 September 2023 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Kinerja kepala sekolah SD Negeri 182 Halmahera Selatan di Desa Wayatim, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan diminta untuk memberikan sanksi berat kepada kepala sekolah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Muhammad Kasim Faisal, M.Pd, akademisi STAI Alkairaat Labuha, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu (16/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 dan UU No. 14 Tahun 2005, kinerja kepala sekolah sebagai fungsi evaluasi dan asesmen terhadap pembelajaran di sekolah sangatlah penting.

“Dari hasil dokumentasi dan beberapa penyampaian oleh masyarakat serta hasil observasi secara akademik bahwa kepala sekolah SD Negeri 182 di Desa Wayatim sudah lebih dari 1 tahun tidak melaksanakan tugas dengan baik,” kata Kasim.

Baca Juga :  Universitas Papua Serius Implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar

Ia menambahkan, fasilitas pendidikan di sekolah tersebut juga sudah tidak memadai dan beberapa tidak bisa digunakan lagi.

“Dimana letak tugas dan tanggung jawab sebagai kepala sekolah? Sebagai akademisi dan praktisi pendidikan merasakan keresahannya masyarakat,” ujarnya.

Kasim meminta Bupati Halmahera Selatan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

Ia mengatakan, pendidikan adalah pondasi utama generasi anak bangsa.

“Kepala sekolah SD Negeri 182 segera diberikan sanksi sesuai dengan fungsi kepala sekolah sebagai manajer di sekolah mengelola sekolah mulai dari perencanaan program kerja sekolah, mengelola dan mendayagunakan sumber daya manusia ataupun sarana prasarana yang ada, melaksanakan program yang telah dirancang bersama, mengontrol dan mengevaluasi pelaksanaan program sekolah yang sampai saat ini tidak dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Abdul Faris Umlati Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2023 Pada Sidang Paripurna

Ia mengacu pada Permendikbud No. 18 Tahun 2016 tentang tugas dan tanggung jawab kepala sekolah pada pasal 4 huruf (a).

“Ketegasan oleh Dinas Pendidikan perlu adanya, dikarenakan kepala sekolah tersebut telah lalai dari fungsinya sebagai kepala sekolah,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILA AMIN
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Warkop Halsel Gendeng SMA Negeri 1 Gelar Sosialisasi” Media di Era Digital 
Pemerintah Provinsi Maluku Utara Susun Arah Pembangunan Baru
Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan Ekonomi Desa Kawasi  Untuk Kemajuan Pulau Obi
Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta, Praktisi Hukum Desak Bupati Halsel Copot Kades Wosi
Gubernur Malut, Tunjuk Hairil Hi Hukum Sebagai Plt Kepala BPBJ,  ‎
Antisipasi Bencana, Sekda Kota Ternate Instruksikan Camat dan Lurah Perketat Pengawasan
Polda Malut Gelar Pembersihan Sampah Di Pelabuhan Perikanan
DPD KNPI Halsel, Desak Bupati Bassam Kasuba Copot Kadis Perikanan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Warkop Halsel Gendeng SMA Negeri 1 Gelar Sosialisasi” Media di Era Digital 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:05 WIB

Pemerintah Provinsi Maluku Utara Susun Arah Pembangunan Baru

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:53 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta, Praktisi Hukum Desak Bupati Halsel Copot Kades Wosi

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:50 WIB

Gubernur Malut, Tunjuk Hairil Hi Hukum Sebagai Plt Kepala BPBJ,  ‎

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:49 WIB

Antisipasi Bencana, Sekda Kota Ternate Instruksikan Camat dan Lurah Perketat Pengawasan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:48 WIB

Polda Malut Gelar Pembersihan Sampah Di Pelabuhan Perikanan

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:49 WIB

DPD KNPI Halsel, Desak Bupati Bassam Kasuba Copot Kadis Perikanan

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:48 WIB

Menjelang Musda DPD KNPI Halsel, Hastomo B Tawary Silaturahmi Dengan Kodim 1509/Labuha 

Berita Terbaru

Sumber : Zonanusantara

Tak Berkategori

Bupati TTU Promosikan Potensi Daerah Lewat Podcast Kompas.com

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:11 WIB