Wow! Biaya Perjalanan Dinas Capai Rp 433 Miliar, Aktivis Minta Kemendagri Awasi Pemerintah Aceh

Jumat, 14 Januari 2022 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulthan Alfaraby (doc. www.detikindonesia.co.id)

Sulthan Alfaraby (doc. www.detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANDA ACEH – Aceh yang merupakan provinsi di Indonesia yang dinyatakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai provinsi termiskin di Sumatera.

Aceh juga masih dilanda pandemi Covid-19 saat ini. Namun, biaya belanja perjalanan dinas Pemerintah Aceh dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2022 tercatat sebesar Rp 433 miliar atau 2,6 persen dari total APBA 2022.

Hal tersebut terungkap berdasarkan dokumen evaluasi Kemendagri terhadap APBA 2022, belanja perjalanan dinas dalam negeri mencapai Rp 414 miliar atau 2,56 persen dari APBA 2022, dan untuk luar negeri biaya perjalanan dinas tercatat Rp 19,7 miliar. Dalam dokumen tersebut dijelaskan, bahwa belanja dinas biasa mencapai Rp 370 miliar, belanja perjalanan dinas tetap sebanyak Rp 45,4 juta, belanja perjalanan dinas dalam kota Rp 31,8 miliar, belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota Rp 11,1 miliar dan belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota sebanyak Rp 61 juta. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh AJNN.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta Pemerintah Aceh agar anggaran tersebut dirasionalkan dalam artian harus digunakan sesuai kebutuhan.

Sementara Angkatan Pemuda Peduli Aceh (APPA), melalui Sulthan Alfaraby, CPS., CHG.Sch., mengatakan bahwa Kemendagri harus mengevaluasi secara berkala efektivitas dan kepatutan penggunan biaya perjalanan dinas tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Elang
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda
Mediasi Masyarakat Haltim dan PT STS, Capai Kesepakatan
Tarik Tambang Sambut May Day di PT Wanatiara Persada Berlangsung Meriah
Tingkatkan SDM, Idam: IKMTC Berikan Pelatihan Gratis pada Masyarakat Papua
Wagub Malut Pastikan Tak Ada Nepotisme Dalam Pelantikan 3 Kepala OPD

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru