Alumni KAMMI Dorong Partai-Partai Baru Ajukan JR PT 0 Persen Ke MK

Minggu, 6 Maret 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Keluarga Besar Alumni KAMMI mendorong Partai-partai baru dan partai Non-parlemen mengajukan Judicial Review terhadap UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 222 terkait Presidential Threshold, Minggu (6/3/2022).

Menurut Wakil Ketua Umum KBA-KAMMI Dr.Saiful Ahmad bahwa sudah saatnya Indonesia mematangkan sistem presidensil yang murni tanpa beban politik pada partai politik dan oligarki. Tegas Saiful Ahmad, Politisi Partai Gelora ini.

Ia menjelaskan kepada media bahwa Dengan berjuang mengembalikan Presidential Threshold menjadi 0 persen maka akan lahir presiden yang kuat dan tidak bergantung oligarki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambung Saiful, Akan tetapi kendala legal standing selalu menjadi alasan MK menolak upaya JR yang dilakukan civil society. Pengajuan perorangan selalu dianggap tidak memiliki legal standing. MK belum pernah masuk ke pokok perkara, dan selalu dikembalikan kepada DPR untuk dibahas sebagai open legal policy. ” Sambung Saiful Ahmad yang merupakan doktor politik lulusan UI.

Baca Juga :  Pengurus DPP KNPI, Ajak Pemuda Cinta Akan Kebudayaan Dengan Menonton Film Selimut Kabut Rongkong

Sebagaimana diketahui bahwa Sistem Politik Indonesia saat ini, Institusi Politik (di Masyarakat) merupakan Kekuatan utama Politik di Indonesia adalah Partai Politik, disamping Media massa dan Civil Society, namun yang paling seksi dan memiliki daya dorong yang sangat kuat adalah Partai Politik. Olehnya itu lebih lanjut, Saiful mengusulkan agar Partai-partai mengajukan JR ke MK agar lebih kuat legal standingnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:44 WIB

Bupati Maluku Tengah Bahas Usulan Pembangunan Infrastruktur dengan Kementerian PU

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:50 WIB

Bupati Maluku Tengah Sambut Letkol Hari Sandra sebagai Komandan Baru Kodim 1504 Ambon

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:35 WIB

Bupati Maluku Tengah Soroti Masalah Irigasi Saat Bertemu Menteri Pertanian

Rabu, 30 April 2025 - 11:30 WIB

Bupati Maluku Tengah Wujudkan Visi “Bangkit” Lewat Reformasi Pelayanan Langsung

Selasa, 29 April 2025 - 13:23 WIB

Bupati Maluku Tengah Resmi Lantik 30 Pengurus Baru TP-PKK untuk Masa Jabatan 2025–2030

Selasa, 29 April 2025 - 13:13 WIB

Bupati Maluku Tengah Berikan Dukungan Penuh untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 28 April 2025 - 12:31 WIB

Gubernur Maluku: Generasi Muda Maluku Perlu Saling Mendukung dan Menghargai

Senin, 28 April 2025 - 11:05 WIB

Bupati Terpilih Ikram Umasugi Berikan Apresiasi kepada Kapolres Buru atas Keberhasilan Mengungkap Kasus Pembakaran Kantor KPU

Berita Terbaru