AMANAT Langkat Gelar Deklarasi Tolak Narkotika, Kapolres: Harapkan Kegiatan Ini Bukan Sekedar Formalitas

Minggu, 25 September 2022 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat, Untuk Berperan Aktif Mengawasi Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkotika.( Doc: DETIK Indonesia)

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat, Untuk Berperan Aktif Mengawasi Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkotika.( Doc: DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Upaya untuk memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (AMANAT) Kabupaten Langkat menggelar deklarasi panggung rakyat anti narkotika.

Kegiatan mengusung tema ‘Deklarasi Bersama Tolak Narkotika’ dilaksanakan dilapangan Jalan Lintas Binjai – Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (24/9/2022).

Dimana dalam kegiatan deklarasi itu dibuka dengan tausiyah dan do’a yang disampaikan oleh Ustadz Kurnia Amir. Dia mengatakan, minuman keras, judi dan narkoba adalah perbuatan Syaithan. “Jadi, apapun perbuatan syaithan pasti merupakan hal yang terlarang,” tutur Ustadz Kurnia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk berperan aktif mengawasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. “Kami sangat mengapresiasi AMANAT Langkat dalam hal ini,” lanjut Danu.

Baca Juga :  Pelepasan Peserta Wisata Rohani, Bupati Freddy Thie: Titip Doa Untuk Tanah Kaimana

Hari ini, hari yang membanggakan, dimana Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (AMANAT) Kabupaten Langkat sanggat antusias dalam melaksanakan orasi program kerjanya.

Dimana kita ketahui Narkoba, narkotika, psikontropika dan obat-obatan terlarang di indonesia. “Narkoba adalah hal yang dilarang dan diatur dalam UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Semua orang menanam, memelihara atau memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkoba akan dikenakan sanksi pidana,” ucap Kapolres Langkat.

AKBP Danu Pemungkas pada kesempatan itu juga menyampaikan hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika Polres Langkat mulai January – Agustus 2022. Dikatannya, sebanyak 181 kasus dengan 232 tersangka dengan barang bukti ganja 12.615,35 gram, Sabu 1437,64 gram dan barang bukti pil ekstasi sebayak 14 butir.

Baca Juga :  Peringati Hari Masyarakat Adat Seluruh Dunia, Dewan Adat Wilayah III Doberay Gelar Lomba di Kota Sorong

“Sejalan dengan panggung rakyat anti narkotika ini, maka kami mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas narkoba, serta mengetahui bahaya narkoba. Baik secara fisik, kisik dan sosial. Tugas kita, mari bersama-sama menjaga kabupten Langkat kususnya di Kecamatan Kuala dari bahaya narkoba,” ketusnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Ketua PW IWO Sumut Angkat Bicara Soal Sikap Arogansi Kepsek SMPN 1 Beringin
Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Langkat Tembus 104 M, Mengusik Rasa Keadilan Masyarakat
Kembali Meneruskan Pembangunan Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa Maju Lewat Perindo
Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
Sukses Bikin DPD RI Bertaji, LaNyalla Terima Special Award dari PWI Jatim
Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila
Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM
Dalam Waktu Dekat PP Maluku Utara Tunjuk Plt Ketua PP Halmahera Selatan

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:36 WIB

Ketua PW IWO Sumut Angkat Bicara Soal Sikap Arogansi Kepsek SMPN 1 Beringin

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:35 WIB

Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Langkat Tembus 104 M, Mengusik Rasa Keadilan Masyarakat

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:12 WIB

Kembali Meneruskan Pembangunan Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa Maju Lewat Perindo

Jumat, 26 April 2024 - 14:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM

Jumat, 26 April 2024 - 14:00 WIB

Dalam Waktu Dekat PP Maluku Utara Tunjuk Plt Ketua PP Halmahera Selatan

Jumat, 26 April 2024 - 12:17 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung

Jumat, 26 April 2024 - 12:12 WIB

Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon

Berita Terbaru