Aparat Hukum Diminta Tindak Tegas, Pemilik Dapur Pengolahan Minyak Ilegal di Tanjung Pura yang Semakin Marak

Selasa, 14 Maret 2023 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Aktifitas dapur pengolahan minyak mentah diduga ilegal yang ada di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, semakin marak.

Pasal hingga saat ini, Pantauan Detikindonesia.co.id beberapa dapur masakan minyak yang ada di Dusun Muka Paya Getek 2, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, terus aktif melakukan aktifitasnya dan terkesan kebal hukum, Senin (13/3/2023).

Menurut keterangan salah seorang warga saat ditemui awak media di dapur pengolahan minyak tersebut, menyampaikan, untuk di dusun Muka Paya berkisar 4 dapur yang masih aktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pengambilan minyak yang sudah diolah biasanya diambil perorangan dengan menggunakan along-along kereta dan terkadang menggunakan motor,” ujaranya sembari menerangkan harga minyak bensin minggu yang lalu Rp.245.

Baca Juga :  Bupati Safitri Malik Soulisa Apresiasi Camp Pemuda di Buru Selatan

“Aktifitas penyulingan minyak mentah (kondensat) semakin marak. Mereka (pemilik) tidak menghiraukan keselamatan padahal aktifitas itu ilegal dan sangat berbahaya,” kata warga Tanjung Pura

Kalau mau ditutup jangan tanggung-tanggung, tutup aja semua. “Aktifitasnya pun sangat berbahaya itu, karena rentan kebakaran dan penyebab polusi udara juga,” ungkapnya sembari meminta namanya dirahasiakan.

Dirinya menambahkan, setiap dapur biasanya memesan minyak mentah yang didatangkan dari provinsi NAD. Hasilnya kemudian dijual ke berbagai daerah diluar Kecamatan Tanjung Pura maupun diluar daerah Langkat.

“Yang dikhawatirkan, jika terjadi kebakaran dapat merembet ke pemukiman warga, karena letaknya berdekatan dengan pemukiman,” lanjut sumber

Warga berharap, agar penegak hukum untuk segera menindak tegas para pelaku dapur pengolahan minyak mentah di Kabupaten Langkat, khususnya di Kecamatan Tanjung Pura. “Penegak hukum jangan tutup mata, karena penyulingan dapur itu kan ilegal. Jangan nunggu ada kebakaran baru bertindak,” pungkas warga kesal.

Baca Juga :  Sidang Praperadilan, Penasehat Hukum Menilai Hakim Keliru Dalam Membuat Pertimbangan

Sebelumnya, banyak pembeli minyak jenis premium hasil olahan kondensat dapur ilegal tersebut dengan menggunakan kendaraan roda dua (along-along) dari luar daerah Tanjung Pura yang melintasi jalur tikus di Dusun Getek 2, Desa Pantai Cermin.

Tak hanya itu, beberapa dapur pengolahan minyak juga dengan terang-terangan melakukan aktifitas penyilingan di pemukiman padat penduduk, tanpa memperdulikan faktor kesehatan dan keselamatan.

Ditempat terpisah salah seorang warga Desa Pantai Cermin saat dikonfirmasi terkait dapur pengolahan minyak tersebut mengatakan, terkait dapur pengolahan minyak saya tak faham bang, berapa yang masih aktif.

“Dapur yang aktif tidak tau berapa jumlanya. Masih ada tapi lokasi dimana dan jumlah berapa saya tak tau dan terkadang saya dengar di razia juga,” ujarnya kepada awak media ini melalui pesan via WhatsApp.

Baca Juga :  Miris! Bocah Belasan Tahun Jadi Korban Sodomi di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025
Malut United Robohkan Benteng Raksasa Bandung di Panggung Hijau
Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda
Mediasi Masyarakat Haltim dan PT STS, Capai Kesepakatan
Tarik Tambang Sambut May Day di PT Wanatiara Persada Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:36 WIB

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:35 WIB

Malut United Robohkan Benteng Raksasa Bandung di Panggung Hijau

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:32 WIB

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:01 WIB

100 Hari Kerja, Bupati Halsel Bassam Kasuba Lakukan Perombakan Kabinet

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:45 WIB

Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dianugerahi Gelar Kepala Daerah Muda Inspiratif oleh PKS

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:37 WIB

Peringati Hardiknas 2025, Bupati dan Wakil Bupati Halut Sampaikan Pesan Inspiratif tentang Pentingnya Pendidikan

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:34 WIB

Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:36 WIB

Hasby Yusuf: Negara Harus berkomitmen dalam Menjamin Perlindungan dan Keadilan Sosial bagi Pekerja

Berita Terbaru