Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun dan 2 Bulan Penjara

Rabu, 2 Februari 2022 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azis Syamsuddin (www.detikindonesia.co.id)

Azis Syamsuddin (www.detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akan diputus bersalah oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Azis merupakan terdakwa perkara dugaan suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

“Namun, KPK sangat yakin seluruh proses pembuktian melalui alat bukti yang dihadirkan di persidangan ini dapat memberikan keyakinan bagi Majelis Hakim mengenai perbuatan yang dilakukan terdakwa,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dikatakannya menanggapi nota pembelaan atau pleidoi Azis dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/1).

Baca Juga :  Sidang Tuntutan Delapan Terdakwa di Tunda, Ketua Majelis: Berulang Kali Ingatkan JPU

Ia mengatakan terdakwa Azis tentu mempunyai hak untuk membela diri, termasuk membantah seluruh isi dakwaan dari tim jaksa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : Antaranews.com

Berita Terkait

LSPI Kritik Kinerja Bahlil Lahadalia, Desak Prabowo Segera Lakukan Reshuffle
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Poros Muda Golkar Indonesia Dukung Bahlil Lahadalia Calon Ketua Umum Golkar 2024 – 2029 di Musyawarah Nasional
Agus Gumiwang Kartasasmita Terpilih Jadi Plt. Ketum Golkar Gantikan Airlangga
Poros Muda Golkar Indonesia Apresiasi Penuh Gibran Rakabuming Raka For Ketum Golkar 2024 – 2029
Demo di Kantor DPP, GPP PPP Buru Ingatkan Aziz Hentihu soal Mekanisme Partai

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:40 WIB

Prabowo Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Gerindra

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:31 WIB

Bamsoet Dukung Hasil KLB Gerindra Soal PrabowoJadi Ketum-Capres 2029

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:24 WIB

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Ungkap Kemungkinan Kenaikan Uang Kuliah Akibat Efisiensi Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:20 WIB

Presiden Prabowo Subianto Akan Pimpin Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 di Istana

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:14 WIB

Erick Thohir Usulkan Anggaran BUMN Tidak Turun di Bawah Rp215 Miliar untuk Jaga Operasional

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:03 WIB

Kemkomdigi Efisiensi Anggaran 2025, Fokus pada Program Prioritas di Tengah Pemangkasan

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:41 WIB

Wamenlu RI Arrmanatha Nasir: Relokasi Palestina dari Gaza Tidak Mendukung Solusi Dua Negara

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:35 WIB

Kemenkumham Efisiensi Anggaran Rp60 Miliar, Menteri Pigai Pastikan Tidak Ada Pemotongan Gaji

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Gerindra

Kamis, 13 Feb 2025 - 23:40 WIB