Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Driver Maxim Diserahkan ke Polrestabes Lampung

DETIKINDONESIA.CO.ID, LAMPUNG – Diduga Lakukan ujaran kebencina, driver Ojol Maxim Lampung menuai kecaman. Pasalnya, ia mengunduh komentar miring di grup chating sesama pengemudi yang tersedia di Aplikasi ojol.
Diketahui komentar tersebut diunduh oleh driver berinisial HS pada Senin (17/01/2022) pada pukul 09.01 WIB. Dalam komentarnya ia mengeluhkan kurangnya ongkos yang didapat, kemudian diduga melongarkan hinaan kepada Suku Lampung.
Dianggap telah melecehkan Suku Lampung, akhirnya warga Lampung membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomer laporan LP/B/139/1/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, pada Selasa (18/01/2022) atas tuduhan ujaran kebencian melalui media elektronik, UU ITE.

Dalam waktu singkat HS berhasil ditemukan warga, kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian Polrestabes Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
Ketua Umum Gabungan Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung (Gaspool), Miftahul Huda sangat menyayangkan sikap driver Maxim tersebut.
“Gaspool merupakam ormas yg berkedudukan di Lampung, Kami sangat menyayangkan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara HS tersebut. Namun, kami mengharapkan agar masalah ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum agar memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pembelajaran bagi yang lainnya,” ujar Miftahul Huda yang akrab dipanggil Iip.
Penulis | : Ivan |
Editor | : Michael |
Sumber | : |
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE