Bungatan berharap Periode ke dua gubernur alharis di harap mampu Mengatasi Defisit Anggaran Provinsi Jambi dengan langkah2 strategis.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID Ketua KNPI provinsi jambi Bungatan yg juga seorang ekonom muda. mengatakan Dalam beberapa tahun terakhir, tantangan fiskal di Jambi semakin kompleks, seiring dengan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat serta memburuknya perekonomian yang mempengaruhi pendapatan daerah. Oleh karena itu, meningkatkan kapasitas fiskal menjadi salah satu prioritas utama bagi pemerintah daerah Jambi untuk mencapai stabilitas keuangan yang lebih kuat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Kapasitas fiskal Provinsi Jambi pada tahun 2022 yang lalu masuk dalam kategori “sangat rendah”, kemudian mengalami perbaikan pada tahun 2023 menjadi kategori “sedang”. Rata-rata kontribusi pendapatan transfer terhadap total pendapatan daerah selama tahun 2017 sd 2024 sebesar 62,81%. Ini berarti Pemprov Jambi masih bergantung cukup besar terhadap dana transfer pusat ke daerah.

Untuk derajat kemandirian Keuangan, Provinsi Jambi tergolong sedang dengan rata-rata rasio keseluruhan sebesar 57,13%. Selama tujuh tahun terakhir, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi tergolong rendah, yakni rata-rata sebesar 38,78% terhadap total pendapatan daerah. Penyebab rendahnya kontribusi PAD karena target penerimaan retribusi daerah yang tidak mengalami pertumbuhan.

Persoalan di atas sangat mempengaruhi kinerja keuangan daerah Provinsi Jambi, dimana pada Tahun Anggaran 2023 tercatat mengalami defisit sebesar 7,27% dari total Pendapatan Daerah. Namun, untuk Tahun Anggaran 2024, terdapat harapan jika Pemprov Jambi berhasil melakukan berbagai upaya efisiensi dan inovasi di bidang keuangan, defisit anggaran dapat ditekan menjadi lebih kecil.

Merujuk pada PMK RI, nomor 83 tahun 2023, Batas Maksimal Defisit Anggaran Provinsi Jambi tahun 2024, dengan menempatkan Provinsi Jambi masuk kategori dengan Kapasitas Fiskal “sedang”, maka batas maksimal defisit Anggaran Provinsi Jambi adalah 4,45% dari perkiraan Pendapatan Daerah anggaran tahun 2024. Defisit yang melebihi batas maksimal harus dikelola dengan hati-hati mengingat ruang terhadap yang tersedia semakin dekat sehingga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Sabrina Jihan Tamimi, Gadis Kota Jambi 2022 Ajak Lestarikan Budaya

Langkah-langkah cepat dan terukur yang sudah diambil oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam menutupi defisit anggaran, lebih diprioritaskan untuk solusi jangka pendek, antara lain: refocusing anggaran, seperti pengurangan kegiatan seremonial, efisiensi perjalanan dinas, serta pengalihan anggaran dari proyek infrastruktur yang tidak memprioritaskan ke program-program yang lebih mendesak bagi masyarakat. Dengan demikian diharapkan stabilitas keuangan daerah dapat lebih terjaga, dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan lebih optimal.

Langkah-Langkah Strategis

Pengelolaan Dana Perimbangan

Dana perimbangan merupakan salah satu komponen penting dalam APBD yang berfungsi untuk mendukung desentralisasi fiskal dan pemerataan pembangunan antar daerah di Indonesia. Dana ini dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, terutama untuk: (1) membiayai tugas dan kewenangan yang telah dialihkan dari pusat ke daerah; (2) Mengurangi ketimpangan dan kemiskinan untuk mencapai ketertinggalan dalam pembangunan; dan (3) membiayai proyek-proyek yang menjadi prioritas nasional, tetapi juga penting bagi daerah.

Baca Juga :  Bicara Kesejahteraan Rakyat, LaNyalla Beberkan Tiga Kunci di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Total dana perimbangan Provinsi Jambi tahun 2024 adalah sebesar Rp. 2,42 triliun yang terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp. 380,3 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp. 1,38 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 667,38 miliar.

Hingga bulan Juni 2024, total dana perimbangan yang sudah direalisir mencapai Rp. 1,29 triliun atau 53,3%. Ini meliputi DBH yang telah disalurkan sebesar 89,37%%, DAU sudah dialokasikan 52%, dan DAK sebesar 35,5%. Secara keseluruhan pengelolaan dana perimbangan sudah baik. Hanya alokasi DAK yang masih rendah, ini memerlukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat yang intensif agar dapat dialokasikan lebih cepat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.
UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.
Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren
Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya
Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:35 WIB

Jelang May Day 2025, SPTJ Ambil Bagian dalam Soft Launching Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:57 WIB

Justin DPRD DKI: Mutu Pendidikan Saat Ini Belum Mendukung Jakarta Menjadi Kota Global

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:52 WIB

Legislator PSI Ikut Naik Transportasi Umum, Soroti Beberapa Masalah

Selasa, 29 April 2025 - 10:34 WIB

Pramono Wacanakan KJMU hingga S3, PSI Jakarta Sarankan Fokus Perluas Beasiswa S1 Strategis

Selasa, 29 April 2025 - 10:31 WIB

Legislator PSI Desak Pemprov DKI Tindak Tegas Pencurian Pelat Besi di JPO dan Kolong Tol

Jumat, 25 April 2025 - 16:52 WIB

PSI Jakarta Serukan Formula E Tak Pakai APBD dan Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat Ibu Kota

Kamis, 24 April 2025 - 11:08 WIB

Kisruh Parkir Elektronik DKI, Francine PSI Soroti Kerusakan Mesin dan Praktik Pungli di Jalan Sabang

Rabu, 23 April 2025 - 19:43 WIB

August Hamonangan Menolak Kebijakan Parkir di Kantor Kecamatan, Wali Kota Juga Kena Tarif

Berita Terbaru