Buntut KJMU Dihapus, Ahmad Sahroni Minta Jokowi Pecat Heru Budi

Kamis, 7 Maret 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA, – Anggota DPR RI dari Dapil Jakarta III Ahmad Sahroni meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memecat Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono.

Hal ini menanggapi dihapusnya Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang diduga diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menurut dia, keputusan Heru Budi itu adalah kesalahan yang fatal, karena tidak berperikemanusiaan. Selain itu, kebijakan tersebut juga amat merugikan masyarakat Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kira ini langkah yang fatal, tidak tepat, dan tidak berperikemanusiaan. Apa yang Pak Pj Heru lakukan, sama sekali tidak sejalan dengan spirit dan arahan Pak Presiden Jokowi yang pro rakyat. Apa lagi ini soal pendidikan,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga :  Pemutakhiran Status PAW Tiga Anggota DPRD DKI Dari PSI: Partai Solidaritas Indonesia Menantikan Komitmen Pimpinan DPRD

“Jadi, Pak Pj Heru sama saja telah merusak nama baik Pak Jokowi. Maka sebaiknya Pak Presiden segera pecat Pj Heru. Kebijakannya sudah banyak yang sangat ekstrem dan jelas merugikan masyarakat,” sambungnya.

Politikus Partai Nasdem itu meminta agar Heru Budi tidak membuat kebijakan yang merenggut hak-hak masyarakat kecil.

“Karena ini sudah sangat kacau. Pertama itu kan memang hak mereka untuk menerima, mereka memang tidak mampu. Kedua, kalau diputus di tengah jalan seperti ini, mereka mau lanjut kuliah pakai apa? Bayarnya gimana? Apa enggak dipikir sampai ke situ? Jangan semau-maunya begitu, zalim bapak (Pj Heru)” kata Sahroni.

Ia berharap agar Heru Budi meninjau kembali kebijakan menghapus KJMU tersebut.

Baca Juga :  Kritik Keras Wacana Denda Damai Bagi Koruptor, Mahfud MD: Itu Namanya Kolusi

“Semoga hati nurani Pak Pj Heru terketuk. Kembalikan apa yang memang merupakan hak mereka,” katanya.

Sebelumnya, Heru Budi menanggapi soal banyaknya keluhkan masyarakat di media sosial yang mengaku telah dicoret sebagai penerima bantuan KJMU oleh Pemprov DKI.

“Tentunya (untuk pencoretan KJMU) melihat kemampuan keuangan DKI Jakarta,” ujar Heru kepada wartawan di kawasan Jakarta Timur, Rabu (6/3/2024).

Dengan demikian, terdapat perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024 karena mekanisme baru.

Kini, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kini menggunakan sumber data yang dikelola oleh pemerintah pusat untuk mahasiswa penerima KJMU.

“Jadi KJP atau KJMU itu DKI sudah melakukan sinkronisasi data. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah disahkan di November-Desember 2023 oleh Kemensos,” ucap Heru.

Baca Juga :  DPD RI Gandeng Universitas Udayana Lakukan Penelitian Empirik Penyusunan RUU PLP2B

DTKS juga disebut telah dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Heru menjelaskan, pemadanan DTKS dengan Regsosek itu dilakukan untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (desil) per katagori.

Kategori desil yang masuk kriteria sebagai penerima bantuan pendidikan antara lain sangat miskin (desil satu), miskin (desil dua), hampir miskin (desil tiga), dan rentan miskin (desil empat).

Sementara mahasiswa yang tak lagi sebagai penerima KJMU masuk dalam kategori desil lima sampai 10 telah, sehingga dianggap mampu dan dicoret dari bantuan sosial itu.

“Itu juga sudah disenergikan dengan Regsosek sehingga DKI menggunakan data dasarnya data utamanya adalah data DTKS,” kata Heru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber : KOMPAS TV

Berita Terkait

Istana Bantah Video Viral Seskab Mayor Teddy Hormat Kepada Pengusaha Aguan
Boediono, Hendropriyono, Budi Gunawan Serta Banyak Tokoh Nasional Hadiri HUT Megawati
Erspo Launching Jersey Terbaru Timnas Indonesia
Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Kirim Karangan Bunga untuk Ultah Megawati
Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Megawati
CELIOS Berikan Rapor Merah Bahlil Lahadalia, Kordinator Poros Muda Golkar Indonesia: Itu Terkesan Mengada-ada
Putri Halmahera Selatan Harumkan Nama Indonesia, Izza Quratain Mubarak Raih Juara 1 MTQ Internasional di Qatar
TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Muh Burhanuddin dan Titiek Soeharto Turut Menyaksikan

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:12 WIB

Boediono, Hendropriyono, Budi Gunawan Serta Banyak Tokoh Nasional Hadiri HUT Megawati

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:49 WIB

Erspo Launching Jersey Terbaru Timnas Indonesia

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:38 WIB

Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Kirim Karangan Bunga untuk Ultah Megawati

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:34 WIB

Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Megawati

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:19 WIB

CELIOS Berikan Rapor Merah Bahlil Lahadalia, Kordinator Poros Muda Golkar Indonesia: Itu Terkesan Mengada-ada

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:40 WIB

Putri Halmahera Selatan Harumkan Nama Indonesia, Izza Quratain Mubarak Raih Juara 1 MTQ Internasional di Qatar

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:29 WIB

TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Muh Burhanuddin dan Titiek Soeharto Turut Menyaksikan

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:20 WIB

Sejarah Baru, Presiden Bakal Lantik Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1509/Labuha Serahkan 40 Unit Kendaraan Dinas

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:19 WIB