DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, dengan tegas mengingatkan pejabat di Pemerintah Daerah Fakfak agar tidak menyalahgunakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Menurutnya, dana tersebut harus digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
“Dana Otsus bukan untuk pembiayaan perjalanan dinas pejabat, atau untuk pengeluaran alat tulis kantor (ATK) pemerintah. Dana tersebut harus sepenuhnya digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat OAP,” ujar Bupati Samaun dalam sebuah kesempatan baru-baru ini.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah adanya indikasi penggunaan Dana Otsus yang tidak sesuai sasaran, seperti untuk kebutuhan operasional internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dianggap bertentangan dengan semangat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Bupati Samaun menyatakan bahwa jika dana tersebut tidak dikelola dengan benar, maka kritik dari masyarakat menjadi hal yang wajar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika kita sebagai pejabat saja mengelola anggaran ini dengan tidak tepat, maka protes dari masyarakat sangatlah wajar. Jangan kita gunakan dana itu untuk kebutuhan lain di luar tujuan yang diamanatkan oleh UU Otsus,” lanjutnya.
Bupati Samaun juga menegaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Daerah Fakfak akan memotong semua belanja yang tidak relevan dengan tujuan Dana Otsus. Dana tersebut akan difokuskan pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, serta percepatan pembangunan ekonomi untuk masyarakat OAP.
Ia juga mengingatkan semua kepala OPD untuk bertanggung jawab dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan Dana Otsus, agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan nyata masyarakat Papua.
Sumber : RRI
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : RRI.CO.ID |