DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak, Papua Barat, mulai menerapkan sistem absensi digital untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan ini diumumkan oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami berkomitmen memperbaiki disiplin ASN melalui penerapan sistem absensi digital,” ujar Samaun dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (18/4/2025).
Sistem baru ini akan menjadi acuan utama dalam penghitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sekaligus sebagai instrumen untuk menilai kinerja serta kedisiplinan aparatur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bupati, hasil pemantauan selama lebih dari sebulan menunjukkan bahwa tingkat kehadiran ASN dalam apel pagi masih rendah, hanya sebagian kecil yang konsisten hadir.
“Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan yang rajin tidak dihargai dan yang malas tidak diberi sanksi,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pembayaran TPP akan dilakukan setiap tanggal 15, namun nilainya akan disesuaikan dengan data kehadiran dan kualitas kerja yang terekam melalui sistem digital. “Kalau tidak hadir dan tidak bekerja dengan baik, jangan harap TPP dibayar penuh,” imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : TRIBUNNEWS |
Halaman : 1 2 Selanjutnya