Bupati Johny Kamuru Dukung Program Prioritas Kemenag Papua Barat di Sorong

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenag Papua Barat, Luksen Jems Mayor, bersama tim bersilaturahmi dan koordinasi dengan Bupati Sorong, Johny Kamuru, Kamis (13/3/2025). (Kemenag Papua Barat)

Kakanwil Kemenag Papua Barat, Luksen Jems Mayor, bersama tim bersilaturahmi dan koordinasi dengan Bupati Sorong, Johny Kamuru, Kamis (13/3/2025). (Kemenag Papua Barat)

DETIKINDONESIA.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Papua Barat meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, guna menjalankan sejumlah program prioritas di wilayah tersebut.

Beberapa program utama Kemenag Papua Barat yang akan diterapkan di Kabupaten Sorong mencakup sertifikasi guru agama, perlindungan rumah ibadah, penguatan lembaga pendidikan keagamaan, serta program eco-georeligy.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Papua Barat, Luksen Jems Mayor, dalam pertemuan silaturahmi dan koordinasi bersama Bupati Sorong, Johny Kamuru, pada Kamis (13/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan yang berlangsung di kediaman Bupati Sorong tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sorong, Fentje Burdam, beserta jajaran.

Baca Juga :  Pemprov Papua Barat Daya Gelar Apel Pagi Persiapan Sambut Gubernur Baru Elisa Kambu

Dalam kesempatan itu, Luksen menegaskan bahwa dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan berbagai program Kemenag.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pengelolaan aset rumah ibadah agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Kemenag mengusulkan agar aspek legalitas lahan rumah ibadah diperhatikan sejak awal sebelum pembangunan fisik dilakukan, guna mencegah potensi sengketa kepemilikan di masa depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : TRIBUN PAPUA BARAT

Berita Terkait

Bupati Teluk Bintuni Tekankan Pemerataan Pendidikan di Momentum Hardiknas 2025
Bupati Manokwari Pimpin Peringatan Hardiknas 2025, Soroti Pentingnya Akses Pendidikan Merata
Bupati Fakfak Canangkan Bulan Bhakti HUT ke-40 GPI Papua dengan Semangat Toleransi
Bupati Fakfak Usulkan Pembangunan Jalan Penghubung Weri–Karas dalam Rakerda Papua Barat
Bupati Teluk Bintuni Serahkan Dokumen Kependudukan ke Siswa, Bagian dari Program 100 Hari Kerja
Murid SD Teluk Bintuni Tak Henti Senyum Setelah Terima Sepeda Hadiah dari Bupati
Bupati Raja Ampat Ajak ASN Tingkatkan Harmonisasi dan Kebersamaan Lewat Halal Bihalal
Bupati Manokwari Resmikan Kepengurusan Baru Paguyuban Arema Masa Bakti 2025-2030

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:54 WIB

Dari Rumah, Perempuan Menenun Ekonomi Bangsa

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:26 WIB

Perjuangan Menjadi Pahlawan Nasional 4 Mahasiswa Trisakti dalam Tragedi 12 Mei 1998

Jumat, 25 April 2025 - 14:45 WIB

Saatnya Bersatu Mengawal Kepemimpinan Baru Demi Kemajuan Indonesia.

Rabu, 23 April 2025 - 22:56 WIB

Mengenal Budaya dan Perkembangan Tiongkok dari Dekat Bersama chinainmyeyes.com

Selasa, 22 April 2025 - 11:54 WIB

Peran “Invisible Hand” dalam Ekonomi Politik Indonesia di Tengah Proteksionisme Global

Senin, 21 April 2025 - 14:18 WIB

Hilirisasi Sumber Daya Alam: Pilar Kedaulatan Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:00 WIB

Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan

Rabu, 16 April 2025 - 19:09 WIB

Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial

Berita Terbaru

Ketua KADIN Anindya Bakrie (Detik Indonesia/ANTARA)

Ekonomi & Bisnis

Kadin Yakin Indonesia dan AS Segera Jalin Kesepakatan Dagang Baru

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:08 WIB