Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah telah mulai mensosialisasikan teknis pembentukan koperasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi kemiskinan ekstrem di desa.
Sebagai langkah nyata, Pemkab Maluku Tengah telah melakukan koordinasi dan persiapan untuk mempercepat legalitas pembentukan koperasi di 192 desa yang tersebar di 19 kecamatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
SUMBER : RADIO DMS
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : RADIO DMS |
Halaman : 1 2