Bupati Raja Ampat Menolak Dengan Keras Kehadiran NFRPB

Jumat, 25 April 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Raja Ampat PBD, Orudeko Iriano Burdam.(Detik Indonesia/RRI/NIR).

Bupati Raja Ampat PBD, Orudeko Iriano Burdam.(Detik Indonesia/RRI/NIR).

DETIKINDONESIA.CO.ID, RAJA AMPAT – Bupati Raja Ampat, Orudeko Iriano Burdam, dengan tegas menanggapi pernyataan yang dikeluarkan oleh Abraham Goram Gaman pada 14 April 2025 yang mengatasnamakan diri sebagai Negara Republik Federal Papua Barat (NFRPB) dan menyerukan pemisahan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Burdam menilai tindakan tersebut sangat bertentangan dengan konstitusi dan semangat persatuan bangsa.

“Saya sebagai Bupati Raja Ampat menolak dengan keras keberadaan NFRPB dan menegaskan bahwa Provinsi Papua Barat Daya, termasuk Kabupaten Raja Ampat, adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh masyarakat Raja Ampat untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menolak segala bentuk upaya separatisme yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan daerah,” katanya saat diwawancarai media pada Rabu, 23 April 2025.

Baca Juga :  Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPC PDI-P Raja Ampat, Irman Umlati Target Kursi Pimpinan DPRD

Lebih lanjut, Burdam mengajak pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen daerah untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan wawasan kebangsaan, dan menanggapi dengan tegas segala upaya yang bertujuan memecah belah NKRI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengajak semua elemen pemerintah daerah, forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, LSM, dan masyarakat Raja Ampat untuk bersatu memperkuat persaudaraan, meningkatkan wawasan kebangsaan, dan menolak segala ajakan atau gerakan yang ingin memecah belah NKRI,” ujar Burdam.

Dia sekali lagi menegaskan bahwa Papua adalah bagian dari NKRI, dan NKRI adalah harga mati.

Sumber : RRI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Teluk Bintuni Serahkan Dokumen Kependudukan ke Siswa, Bagian dari Program 100 Hari Kerja
Murid SD Teluk Bintuni Tak Henti Senyum Setelah Terima Sepeda Hadiah dari Bupati
Bupati Raja Ampat Ajak ASN Tingkatkan Harmonisasi dan Kebersamaan Lewat Halal Bihalal
Bupati Manokwari Resmikan Kepengurusan Baru Paguyuban Arema Masa Bakti 2025-2030
Bupati Teluk Bintuni Resmikan Pembukaan Retreat dan Pembekalan Pelayan Firman Wilayah XII Sinode GKI di Tanah Papua
Bupati Teluk Bintuni Lepas Tim “Menyala Internetku” ke Tiga Distrik sebagai Bagian dari Realisasi Program 100 Hari Kerja
Istri Bupati Fakfak Samaun Dahlan Nurwidayati Salurkan 50 Sajadah, Mukena, dan Al-Qur’an di Distrik Kokas
Bupati Fakfak Dorong Pemprov Papua Barat Bangun Jalan ke Distrik Karas

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:17 WIB

Mediasi Masyarakat Haltim dan PT STS, Capai Kesepakatan

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:14 WIB

Tarik Tambang Sambut May Day di PT Wanatiara Persada Berlangsung Meriah

Rabu, 30 April 2025 - 17:07 WIB

Wagub Malut Pastikan Tak Ada Nepotisme Dalam Pelantikan 3 Kepala OPD

Rabu, 30 April 2025 - 15:31 WIB

Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Desak Kejati Malut, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di Taliabu

Rabu, 30 April 2025 - 08:54 WIB

PT STS, Dan Aparat Simbiosis Kepentingan yang Mengorbankan Rakyat.

Rabu, 30 April 2025 - 08:51 WIB

Perpendek Waktu Pendaftaran, Panitia Musorkab KONI Halmahera Selatan Disoal

Selasa, 29 April 2025 - 12:43 WIB

UNUTARA Kampus Inklusif dan Beasiswanya Melimpah.

Senin, 28 April 2025 - 20:03 WIB

POSSI Kota Ternate Gelar Open Turnamen Finswimming dan Oba Festival Olahraga KONI 2025 di Taman Falazawa 1

Berita Terbaru

Daerah

Mediasi Masyarakat Haltim dan PT STS, Capai Kesepakatan

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:17 WIB