Bupati Safitri Malik Tegaskan Kepada OPD Lebih Responsif dan Tanggap

Jumat, 6 September 2024 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, NAMROLE – Kesekian kalinya Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa kembali menegaskan kepada seluruh Kepala OPD untuk lebih responsif dan tanggap terhadap setiap perkembangan lingkungan strategis, dengan mempersiapkan diri dan berkonsentrasi dalam penyelesaian berbagai program kegiatan di Tahun Anggaran 2024 ini.

Safitri Malik Soulisa menegaskan itu dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Sekda Rustam Makatitta pada paripurna penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 pada masa sidang III Tahun 2024.

Dalam sambutan Bupati itu dikatakan, paripuma ini merupakan akhir dari proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Makatitta mengatakan, sekalipun agenda ini mengalami keterlambatan dari aspek waktu sesuai ketentuan peraturan, namun dapat kita syukuri bahwa pada hari ini kita dapat menyelesaikan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Demo Mahasiswa Cirebon Berakhir Ricuh, LaNyalla Minta Aparat Tidak Represif

“Semoga kedepan menjadi perhatian kita semua, untuk semakin meningkatkan kinerja dan komitmen melalui usaha dan kerja keras agar kita dapat memenuhi standar waktu yang diamanatkan oleh ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sambung Makatitta, selain waktu yang perlu mendapat perhatian, namun hal sangat penting dan menjadi prioritas adalah peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Lanjut Makatitta, ukuran dari kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik adalah mendapatkan opini atau pendapat professional dari Badan Pemeriksa Keuangan dengan predikat “Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

“Predikat ini harus menjadi target kedepan, karena saat ini kita masih mendapatkan predikat “Wajar Dengan Pengecualian atau WDP”,” ujar Makatitta.

Kepala Disdukcapil ini mengatakan, semua itu bisa dicapai bila kita memiliki tanggungjawab dan komitmen bersama terutama Organisasi Perangkat Daerah sebagai unsur pelaksana untuk bekerja lebih baik dan penuh tanggungjawab, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan sehingga pelaksanaan berbagai program/kegiatan dapat diwujudkan, baik secara kualitas fisik maupun tertib administrasi keuangan sebagai tuntutan dari ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Bursel Safitri Malik Soulisa Lantik 5 Desa BPD

“Demikian juga terkait administrasi keuangan para bendahara, baik Bendahara Penerimaan maupun bendahara Pengeluaran untuk dapat mempertanggungjawabkan dengan baik sesuai sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah,” jelas Makatitta.

Dikatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 memakan waktu cukup lama, sesuai dengan berbagai tahapan/mekanisme yang berlaku.

Lanjut Makatitta, rapat pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Pengantar oleh Bupati pada tanggal 19 Juli 2024, tahapan berikutnya adalah pembahasan di tingkat Komisi dengan masing-masing mitra, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Pleno sebagai bahan pendalaman untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masih Makatitta, pembahasan dilakukan secara marathon tanpa mengenal waktu, dan secara bersama berkomitmen menyelesaikan agenda penting daerah tersebut, sehingga diharapkan agenda-agenda penting lainnya dapat pula diselesaikan seperti KUA / PPAS dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, serta KUA / PPAS dan RAPBD Tahun Anggaran 2025 yang segera harus kita selesaikan bersama.

Baca Juga :  Kapolres Kepsul Pimpin Upacara Penyerahan dan Sertijab Dua Pejabat Utama

Jelasnya lagi, sebagaimana kita saksikan bersama beberapa saat tadi telah dilakukan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Antara KDH dan DPRD, dan kita pun telah mendengarkan Kata Akhir Fraksi Fraksi Dewan yang terhormat, yang telah menyetujui secara demokratis bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2023 diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, disertai dengan beberapa catatan penting yang perlu mendapat perhatian jajaran eksekutif sebagai unsur pelaksanana untuk ditindak lanjuti.

“Berbagai kritik, saran, masukan dalam penyampaian Kata Akhir Fraksi tentunya menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah guna mengevaluasi sekaligus upaya perbaikan kinerja diwaktu mendatang,” jelas Makatitta.

Sambung Makatitta, dikesempatan itu, atas nama bupati Makatitta perintahkan kepada seluruh jajaran eksekutif untuk mengevaluasi seluruh kegiatan fisik tahun-tahun sebelumnya, agar menjadi bahan kajian dan penyempurnaan serta perbaikan kinerja ke depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : AMBON TODAY

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda
Mediasi Masyarakat Haltim dan PT STS, Capai Kesepakatan
Tarik Tambang Sambut May Day di PT Wanatiara Persada Berlangsung Meriah
Tingkatkan SDM, Idam: IKMTC Berikan Pelatihan Gratis pada Masyarakat Papua
Wagub Malut Pastikan Tak Ada Nepotisme Dalam Pelantikan 3 Kepala OPD

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru