Sebelumnya, Polda Jawa Tengah membubarkan sekelompok massa berpakaian serba hitam yang diduga kelompok dr geng tertentu. Mereka mengganggu jalannya aksi damai buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025). Dalam aksi itu, kelompok yang diduga dari geng Anarko itu merusak pagar pembatas jalan, melakukan vandalisme di jalanan, serta melempari petugas dengan batu, botol, dan petasan.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Silalahi, turut menyesalkan insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa pembubaran massa dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap massa buruh yang melakukan aksi damai serta menjaga keselamatan masyarakat umum.
“Polri mendukung penuh kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus dilakukan dengan tertib dan damai. Tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum serta membahayakan orang lain adalah pelanggaran hukum dan tidak dapat ditoleransi,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2