DETIKINDONESIA.CO.ID, SRAGEN – Pemerintah Kabupaten Sragen terus berupaya mengatasi kemiskinan ekstrem, salah satunya melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Sebanyak 42 keluarga penerima manfaat (KPM) dari 21 desa yang tergolong miskin ekstrem menerima bantuan RTLH.**
Bantuan tersebut berasal dari program Matra (Mitra Kesejahteraan Rakyat), yakni dana sumbangan sukarela dari para ASN Sragen. Penanganan RTLH di Sragen sendiri dilakukan secara terpadu melalui pendanaan dari berbagai sumber, seperti APBD, Baznas, Matra, dan CSR perusahaan, menurut Plt Kepala Dinas Sosial Sragen, Yuniarti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program RTLH ini diluncurkan dalam rangka Safari Ramadan 2025. Setiap desa miskin ekstrem dipilih dua KPM yang menerima bantuan. Total ada 42 KPM yang masing-masing menerima Rp 20 juta dalam bentuk tunai, diserahkan melalui Kantor UPTPK,” jelas Yuniarti, Sabtu (10/5/2025).
Pelaksanaan rehabilitasi rumah melibatkan aparat wilayah seperti RT, kepala desa, dan camat, untuk memastikan penggunaan dana sesuai tujuan serta mendorong swadaya dan gotong royong dari warga.
“Pendampingan dari perangkat wilayah penting karena Rp 20 juta belum cukup tanpa swadaya masyarakat. Gotong royong menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan rehab,” tambah Yuniarti.
Saat penyerahan bantuan di UPTPK pada Kamis (7/5), Bupati Sragen Sigit Pamungkas menyampaikan bahwa jumlah RTLH di Sragen masih mencapai puluhan ribu, dan menjadi prioritas pemerintah untuk ditangani secara bertahap.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya