DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, Aliong Mus, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas tindak lanjut amanat Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepat dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) dan Pasal 8 Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 147 tahun 2021 tentang keanggotaan tugas dan mekanisme kerja Satgas P2DD.
Penulis | : Bahrudin Umaternate |
Editor | : SAF |
Sumber | : Aliong Mus |
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya