CV. Sumayyah Nur Meccah Melawan Putusan Pemda Kepsul

Jumat, 10 Desember 2021 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, SANANA – Belum sebulan dilarang (segel) untuk melakukan Jual-Beli BBM di Lokasi yang menjadi status quo terkait rekomendasi dan perizinan, CV. Sumayyah Nur Meccah kembali melawan arahan dan apa yang menjadi keputusan Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), melalui Disperindagkop & UKM pada 25 November 2021 kemarin, yang menghentikan aktivitas CV. Sumayyah Nur Meccah berdasarkan Pembatalan Rekomendasi No. 048/109/KS/VI/2020, tanggal 29 Juni 2020.

Terlihat pada Rabu, 8 Desember 2021, kemarin, Lokasi milik CV. Sumayyah Nur Meccah kembali melakukan aktivitas jual-beli BBM.

“Disini Kita bisa melihat secara gamblang, jika Pemda Kepsul seperti tidak mempunyai Wibawa,”ujar salah satu warga Sulabesi Selatan yang enggan disebutkan namanya.

Seperti melempar kotoran ke muka Pemerintah Daerah, seperti itu, Warga tadi menganalogikan apa yang dilakukan Rahmat, Dir. CV. Sumayyah Nur Meccah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : Harris
Sumber : Warga Sula Selatan

Berita Terkait

Kapolres Halsel dan Pengurus Bhayangkari Serta DP3A Jenguk Korban KDR
Oknum Anggota Polisi dan Ibu Bhayangkari Tipu warga Ratusan juta Lewat Arisan Bodong 
Kementerian UMKM Jalankan Dua Mandat Utama Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Geger Warga Takome Temukan Bayi Perempuan 
Pengurus PBSI Ternate 2025–2029 Resmi Dilantik, Ini Komitmennya
Kejati Malut Selidiki Anggaran Konsumsi Rp1,1 Miliar di Dinas Pertanian
‎Koordinator Law Fighters Community Desak Kejari Ternate Agar Proses Hukum Dugaan Korupsi Eks Ketua dan Bendahara KONI
HMI Denpasar Selenggarakan Training Raya, Wamen Viva Yoga Sampaikan Pesan Penting

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Halsel dan Pengurus Bhayangkari Serta DP3A Jenguk Korban KDR

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:17 WIB

Oknum Anggota Polisi dan Ibu Bhayangkari Tipu warga Ratusan juta Lewat Arisan Bodong 

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:42 WIB

Geger Warga Takome Temukan Bayi Perempuan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Pengurus PBSI Ternate 2025–2029 Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:47 WIB

‎Koordinator Law Fighters Community Desak Kejari Ternate Agar Proses Hukum Dugaan Korupsi Eks Ketua dan Bendahara KONI

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:00 WIB

Didukung Tokoh Sentral Maluku Utara, Perjuangan DOB Makayoa Bukan Kaleng-kaleng

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Warkop Halsel Gendeng SMA Negeri 1 Gelar Sosialisasi” Media di Era Digital 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:05 WIB

Pemerintah Provinsi Maluku Utara Susun Arah Pembangunan Baru

Berita Terbaru

Daerah

Geger Warga Takome Temukan Bayi Perempuan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:42 WIB