Datangi Ketua DPD RI, GMPG Sampaikan Bom Waktu Jika Pemilu 2024 Dipaksakan

Selasa, 6 Desember 2022 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Akan menjadi bom waktu jika Pemilihan Umum tahun 2024 tetap dipaksakan untuk diselenggarakan. Karena legalitas Pemilu akan bermasalah di kemudian hari.

Karena banyak permasalahan mendasar dan dianggap cacat hukum yang dilakukan oleh penyelenggaranya yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal itu disampaikan oleh beberapa partai politik yang  tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG) kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (5/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam audiensi itu Ahmad Yani (Partai Masyumi), Farhat Abbas (Partai Pandai), Yusuf Rizal (Parsindo) dan Syamsudin Said (Sekjen Pandai).

Baca Juga :  Di Sarasehan PP SI, Lanyalla: Sebelum Amandemen, Konsep Public Goods UUD Sesuai dengan Konsep Islam

Mereka mewakili belasan partai politik yang dinyatakan gagal pada tahap pendaftaran di KPU.

Ketua DPD RI didampingi Anggota DPD RI asal Lampung Bustami Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir.

Ketua Partai Masyumi Ahmad Yani menyampaikan ada hal sangat mendasar dan substansial yang menentukan nasib demokrasi ke depan. Dimana legalitas Pemilu akan bermasalah di kemudian hari karena kesalahan yang dilakukan oleh KPU.

“Entah secara sadar atau tidak tetapi ini fakta. KPU melawan keputusan pengadilan. Keputusan Bawaslu dan MA yang membatalkan seluruh instrumen di KPU yang berhubungan dengan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik),” katanya.

Baca Juga :  Honorer Tak Dapat THR, LaNyalla : Pemerintah Harus Perhatikan Rasa Keadilan 

Sipol, lanjut Yani, dalam terminologi agama adalah sunnah. Artinya tidak wajib menjadi alat untuk verifikasi partai.

“Hal itu juga sudah disampaikan oleh KPU. Artinya pendaftaran partai peserta pemilu 2024 boleh bawa hard copy, soft  atau lewat Sipol. Tetapi lagi-lagi KPU menghambatnya,” ujar dia lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
Sukses Bikin DPD RI Bertaji, LaNyalla Terima Special Award dari PWI Jatim
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Senator Terpilih 2024 Salut Ketua DPD RI Rendah Hati dan Mau Mendengar
Senator Petahana Apresiasi LaNyalla Membawa DPD RI Semakin Diperhitungkan

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu kembali Daptar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:24 WIB

Buka TKD Pertama Karang Taruna Kaimana, Bupati Freddy Thie: Habis Pemilihan Langsung Gas

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:19 WIB

Peringatan Hari Kartini, Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Peran Perempuan dalam Pembangunan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:06 WIB

Bupati Freddy Thie: Tantangan Transformasi Pendidikan Tidaklah Mudah

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:03 WIB

Pesan Bupati Freddy Thie Dalam Upacara Peringatan Hari Kembalinya Irian Barat Ke Pangkuan NKRI

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:36 WIB

Ketua PW IWO Sumut Angkat Bicara Soal Sikap Arogansi Kepsek SMPN 1 Beringin

Berita Terbaru

Daerah

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB