Demo di Kantor DPP, GPP PPP Buru Ingatkan Aziz Hentihu soal Mekanisme Partai

Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sofyan juga menyesalkan sikap Azis Hentihu yang terlalu cawe-cawe dalam urusan DPC. Padahal, sebagai Kandidat Calon Bupati Buru, ia tidak harus mengambil posisi seperti itu, harusnya berada diposisi netral dan merangkul semua pihak yang ada di partai.

“Sebagai kader partai saya tidak setuju dengan sikap tidak netral saudara Azis Hentihu. Menurut saya sikapnya ini akan membuat mesin partai tidak solid di Pilkada Buru 2024,” tuturnya.

Bahkan menurut Sofyan, partai seharusnya memberikan apresiasi kepada kader yang punya kontribusi suara lebih besar kepada partai saat Pileg 2024 kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Partai harus memberikan apresiasi kepada caleg yang punya prestasi elektoral serta memiliki kontribusi suara yang signifikan kepada partai,” ungkap Sofyan.

Baca Juga :  Ada Apa PDIP?, Setelah Effendy Simbolon, Kini Budiman Sudjatmiko Bersama Gerbong Jumpa Prabowo Demi Keselamatan Indonesia

Meskipun begitu, lanjut Sofyan, apapun keputusan DPP PPP soal posisi Ketua DPRD Kabupaten Buru nantinya, ia dan teman-teman yang lain akan tunduk dan patuh asalkan sesuai dengan mekanisme partai.

“Sebagai kader partai, kami akan tunduk dan patuh dengan keputusan DPP. Harapan kita hanya satu, keputusan yang diambil oleh partai haruslah mempertimbangkan juga mekanisme partai agar keputusan yang diambil bisa diterima oleh semua pihak di partai,” pungkasnya.

Adapun poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh para pendemo sebagai pernyataan sikap; (1). Meminta DPP PPP memanggil Ketua DPW PPP Provinsi Maluku Aziz Hentihu untuk memberikan klarifikasi terkait
penentuan Calon Ketua DPRD Kabupaten Buru periode 2024-2029 yang cacat prosedural dan terindikasi menyalahi mekanisme partai.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

(2). Memanggil dan mendengar klarifikasi Ketua DPC PPP Kabupaten Buru terkait dengan proses penentuan dan pengusulan calon Ketua DPRD Kabupaten Buru periode 2024-2029 yang cacat prosedural karena tidak melibatkan unsur struktur BPC dalam rapat harian.

(3). Memanggil 5 (lima) Anggota DPRD terpilih Kabupaten Buru periode 2024-2029 guna mendengar secara langsung penjelasan dari mereka terkait pengusulan nama calon Ketua DPRD periode 2024-2029 yang tidak transparan serta mengabaikan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi Partai Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pengisian Jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

(4). Kami tetap mendukung apapun sikap DPP asalkan keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme partai. Hal ini demi menjaga stabilitas dan kondusifitas agar konsolidasi partai jelang Pilkada 2024 berjalan sukses dan lancar.

Baca Juga :  24 Tahun Terbengkalai, Gereja GPI Manggera Akhirnya Diresmikan Bupati Freddy Thie

Selain itu, para demonstran juga meminta pihak DPP agar membatalkan satu nama yang diusulkan oleh Ketua DPW PPP Maluku Azis Hentihu, dan segera lakukan proses pengusulan nama Calon Ketua DPRD Kabupaten Buru sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana yang dijelaskan di PO 15 Tahun 2024. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Delvi
Sumber : Abu

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Sebut: Kota Sehat Bukan Cuma Wacana
Kejari Ternate Mendadak Amnesia,Kasus Duafa Center Dihentikan
Polda Malut Periksa Tiga Orang Saksi, Kasus Rasisme Sayuri Bersaudara 
DPC APDESI Kabupaten Halmahera Selatan Buka Pendaftaran Calon Ketua 
HMI Cabang Ternate Gelar Aksi, Tuntut Bebaskan 11 Warga Haltim Yang Ditahan Polda Malut
Oknum Polisi Terlibat Narkoba  Praktisi Hukum Sebut: Ada Upaya Pengamanan Sesama profesi. 
Air Laut, Panen Hujan, hingga Daur Ulang: Inovasi Pengelolaan Air Harita Nickel
Praktisi Hukum Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bansos di Halsel

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:47 WIB

Bupati Halmahera Tengah Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu 2025–2030

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:26 WIB

Sekda Kota Ternate Sebut: Kota Sehat Bukan Cuma Wacana

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:26 WIB

Kejari Ternate Mendadak Amnesia,Kasus Duafa Center Dihentikan

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:24 WIB

DPC APDESI Kabupaten Halmahera Selatan Buka Pendaftaran Calon Ketua 

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:23 WIB

HMI Cabang Ternate Gelar Aksi, Tuntut Bebaskan 11 Warga Haltim Yang Ditahan Polda Malut

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:24 WIB

Oknum Polisi Terlibat Narkoba  Praktisi Hukum Sebut: Ada Upaya Pengamanan Sesama profesi. 

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:45 WIB

Kasman Hi Ahmad Resmi Pimpin DPW PAN Maluku Utara 2025–2030

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:40 WIB

Rp200 Miliar untuk Maluku Utara: Hasil Lobi Efektif Gubernur Sherly Tjoanda

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Aksi Pencurian di Kawasan IKN, Satu Pelaku Diamankan oleh Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:53 WIB

Daerah

Sekda Kota Ternate Sebut: Kota Sehat Bukan Cuma Wacana

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:26 WIB