Di Bedah Buku, Gede Pasek Siap Mendampingi Anas Urbaningrum Debat Terbuka Dengan AS dan BW

Senin, 7 Februari 2022 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Loyalis Anas Urbaningrum, I Gede Pasek Suardika, mengatakan siap mendampingi Anas Urbaningrum untuk berdebat dengan sejumlah pihak yang telah menjeratnya secara politis ke ranah hukum, Kemarin, Sabtu (5/2/2022).

Secara spesifik, Pasek mengatakan nama-nama yang dulu duduk di pucuk pimpinan KPK, di antaranya Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW).

“Beliau senang (berdiskusi dengan mereka). Kalau saya suruh temani senang juga. Tapi Mas Anas sendiri sudah mampu menyelesaikan itu, karena itukan fakta kan. Atau kalau mau pembukaan oleh kita-kita dulu boleh juga, sebelum Mas Anas keluar,” kata Pasek dari sumber media tribunnews.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia sendiri menegaskan keinginan Anas untuk berdiskusi dengan orang-orang tersebut murni tanpa ada kebencian.

Baca Juga :  Ketua KPK H. Firli Bahuri Ajak Pemuda dan LSM Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

“Murni membacanya dari sudut case. Beliau didakwakan soal harrier, ayo kita bedah seperti apa. Nanti pakar hukum dan mahasiswa fakultas hukum akan menganalisis itu. Live saja,” katanya.

“Kemudian BW yang paling getol menambahkan bahwa penyidikan dan proyek-proyek lainnya itu, dia bisa menjelaskan argumentasinya pasal berapa dasar hukumnya apa, nanti dibantah oleh mas Anas. Jadi didiskusikan aja, berani enggak?” pungkasnya.

Sebelumnya, Pasek mengungkapkan bahwa rekannya itu dihabiskan secara politik oleh kelompok berkuasa saat itu di tengah mengabdikan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Menurutnya, debat yang diinginkan Anas Urbaningrum itu tak terbesit rasa dendam dan rasa kebencian.

Namun, Anas Urbaningrum hanya ingin rasa keadilan yang benar-benar terang terhadap dirinya.

Baca Juga :  Jokowi Soal Kaesang Sambangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum

Biarkan pakar-pakar hukum menilai kasusnya. Sayangnya cita-cita Mas Anas ini setelah keluar ini sudah tidak terkabulkan satu, yaitu yang mengadilinya karena keburu Pak Artijo sudah meninggal. Karena Pak Artijo yang melipatgandakan hukuman,” terangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua
Sabet Penghargaan Nasional, Capt Ali Ibrahim, Satu – Satunya Walikota Terbaik di Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:52 WIB

Istana Bantah Video Viral Seskab Mayor Teddy Hormat Kepada Pengusaha Aguan

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:49 WIB

Erspo Launching Jersey Terbaru Timnas Indonesia

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:38 WIB

Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Kirim Karangan Bunga untuk Ultah Megawati

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:34 WIB

Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Megawati

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:19 WIB

CELIOS Berikan Rapor Merah Bahlil Lahadalia, Kordinator Poros Muda Golkar Indonesia: Itu Terkesan Mengada-ada

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:40 WIB

Putri Halmahera Selatan Harumkan Nama Indonesia, Izza Quratain Mubarak Raih Juara 1 MTQ Internasional di Qatar

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:29 WIB

TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Muh Burhanuddin dan Titiek Soeharto Turut Menyaksikan

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:20 WIB

Sejarah Baru, Presiden Bakal Lantik Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1509/Labuha Serahkan 40 Unit Kendaraan Dinas

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:19 WIB